DETERMINAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM (LITERATUR REVIEW MANAJEMEN KEUANGAN)
DOI:
https://doi.org/10.38035/jmpis.v3i1.885Keywords:
Faktor tarif pajak, Faktor pengetahuan dan pemahanan perpajakan, Faktor kepatuhan, Penerimaan pajakAbstract
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan sektor yang mempunyai peran penting bagi pemulihan ekonomi Indonesia akibat pandemi. Penelitian terdahulu dilakukan untuk mengetahui faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak UMKM selama pandemi. Dalam artikel ini, membahas pengaruh UMKM terhadap penerimaan pajak di masa Pandemi Covid-19. Tujuan penulisan artikel ini untuk membangun hipotesis pengaruh antar variabel untuk digunakan pada riset selanjutnya. Berdasarkan hasil kajian literatur yang telah dilaksanakan, faktor tarif pajak (X1), faktor pengetahuan dan pemahanan perpajakan (X2), dan faktor kepatuhan (X3) berpengaruh terhadap penerimaan pajak (Y).
References
Akbar A. R,, Muhammad S. 2016. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Perpajakan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Di Surakarta Dengan Pengetahuan Perpajakan Sebagai Variabel Pemediasi. Jurnal InFestasi. Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
Budiman, N. A. 2018. Kepatuhan Pajak UMKM di Kabupaten Kudus. Profita: Komunikasi Ilmiah Akuntansi dan Perpajakan Universitas Muria Kudus, 11 (2), 218-231.
Fahmi Septian, Linda Agustina Fahluzy (2014)
Hidayati Indah Pertiwi, Purwanto (2019)
Indrawan, R., dan Binekas , B. 2018. Pengaruh Pemahaman Pajak dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM, Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 6 (3), 419-428.
Angesti K. N., Wahyuni D., I Nyoman M. A. 2020. Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Umkm Atas Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Perpajakan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi. Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja
Khatmi Andi, Wirdiya Syahra, Samad Sukmawati (2020)
Kumala R., Junaidi A. 2020. Strategi Bisnis Dan Pemanfaatan Kebijakan Pajak Di Masa Pandemi COVID-19 Dan Era New Normal (Studi Kasus Pelaku UKM Marketplace). Prosiding Seminar Stiami Vol. 7 Nomor 2. Institut Ilmu Sosial dan Manajemen Indonesia STIAMI, Jakarta.
Lili M. 2020. Peluang dan Tantangan UMKM Dalam Upaya Memperkuat Perekonomian Nasional Tahun 2020 Ditengah Pandemi Covid 19. Jurnal Ekonomi Vol. 22 Nomor 2. Universitas Bina Sarana Informatika, Jakarta.
Oliviandy, N. A., Astuti, T. P., dan Siddiq, F. R. 2021. Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Selama Pandemi Covid-19. Jurnal Wahana Riset Akuntansi, 9 (2), 91-105.
Pangesti, D. M., dan Yushita, A. N. 2019. Pengaruh Kesadaran Membayar Pajak, Persepsi Atas Efektifitas Sistem Perpajakan dan Pemahaman Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Terhadap Kemauan Membayar Pajak pada UMKM Sistem Perdagangan di Kabupaten Klaten. Nominal: Barometer Riset Akuntansi dan Manajemen, 8 (2), 166-178.
Putri K. J., Setiawan P. E. 2017. Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, Bali.
Suyono, N. A. 2016. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Membayar Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Wonosobo. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNSIQ, 3 (1), 1-10.
Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perpajakan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Amirudin, dan Sudirman. 2012. Perpajakan Pendekatan Teori dan Praktik di Indonesia. Salemba Empat Dua Media.
Supramono dan Damayanti. 2010. Perpajakan Indonesia - Mekanisme dan Perhitungan. Andi Publisher.
Zain, M. 2008. Manajemen Perpajakan. Salemba Empat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS).