Implementasi E-Finance sebagai Inovasi Digitalisasi Administrasi Keuangan di Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara: Analisis Efektivitas, Hambatan, dan Strategi Keberlanjutan
DOI:
https://doi.org/10.38035/jmpis.v7i1.6965Keywords:
E-Finance, Digitalisasi Keuangan Daerah, Transformasi Digital, Good Governance, Administrasi Publik, SPJ Elektronik, Inovasi Teknologi, Kabupaten Hulu Sungai UtaraAbstract
Transformasi digital dalam administrasi pemerintah daerah merupakan keharusan strategis untuk mewujudkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Penelitian ini menganalisis implementasi E-Finance di Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai inovasi terintegrasi dalam pengelolaan administrasi keuangan, dengan fokus pada efektivitas sistem, hambatan yang dihadapi, serta strategi keberlanjutan dan replikasi. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, dilakukan wawancara mendalam dengan 12 informan kunci (PPTK, Verifikator, KPA, Bendahara, dan pimpinan), observasi langsung penggunaan aplikasi, serta telaah dokumen SOP, kebijakan, dan laporan implementasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa E-Finance berhasil mengurangi waktu pemrosesan SPJ dari 2-3 hari menjadi 3-5 jam, meminimalisir kesalahan administrasi hingga 85%, dan meningkatkan transparansi real-time dalam pelacakan anggaran. Sistem ini telah mengintegrasikan empat aktor kunci (PPTK, Verifikator, KPA, Bendahara) melalui dashboard terpusat yang menghubungkan perencanaan anggaran hingga pencairan dana dan pelaporan. Namun, tantangan signifikan ditemukan pada resistensi SDM terhadap perubahan digital (52% masih menganggap rumit), kapasitas infrastruktur jaringan yang belum merata, dan perlunya penyesuaian SOP yang berkelanjutan. Penelitian merekomendasikan: (1) penguatan pelatihan ASN berbasis kompetensi digital dan change management; (2) pengembangan infrastruktur jaringan terintegrasi di seluruh SKPD; (3) monitoring evaluasi berkelanjutan dengan KPI terukur; (4) kolaborasi dengan Dinas Kominfosandi untuk peningkatan aplikasi; serta (5) strategi replikasi bertahap ke SKPD lain sebagai scalable innovation. Kontribusi novelty penelitian ini terletak pada: dokumentasi lengkap model implementasi E-Finance di tingkat kabupaten, analisis mendalam terhadap mekanisme integrasi aktor-aktor keuangan dalam ekosistem digital, serta kerangka kerja strategis untuk transformasi digital berkelanjutan di administrasi publik daerah.
References
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government.
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perangkat Daerah.
Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 22 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Fountain, J. E. (2001). Building the Virtual State: Information Technology and Institutional Change. Washington: The Brookings Institution Press.
Kotter, J. P. (1996). Leading Change: Why Transformation Efforts Fail. Boston: Harvard Business Review Press.
Kotter, J. P., & Cohen, D. S. (2002). The Heart of Change: Real-Life Stories of How People Change Their Organizations. Boston: Harvard Business School Publishing.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook (2nd ed.). Beverly Hills: Sage Publications.
Weber, M. (1947). The Theory of Social and Economic Organization. New York: Oxford University Press.
Weber, M. (1978). Economy and Society: An Outline of Interpretive Sociology. Berkeley: University of California Press.
UNDP. (1997). Governance for Sustainable Human Development. New York: United Nations Development Programme.
UNDP. (2004). Democratic Governance for Development in East Asia and the Pacific. Bangkok: United Nations Development Programme.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. (2024). Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD): Laporan Hasil Asesmen ETPD Semester I Tahun 2024. Jakarta.
Ananda, M. (2022). Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah: Strategi Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas. Jurnal Kebijakan Publik, 15(3), 234-256.
Fitriah, R. N. (2025). Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah melalui SIPD: Studi Kasus BPKPAD Kota Banjarmasin. Eprints IPDN, 1-18.
Gonzalez, R., Hubbard, J., & Lee, T. (2023). Digital Governance and Fraud Prevention in Public Financial Management. International Journal of Public Administration in the Digital Age, 8(2), 112-135.
Hermawan, D. (2023). Implementasi E-Keuangan dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah: Studi Kasus Kabupaten Temanggung. Jurnal Administrasi Publik, 12(3), 234-256.
Noor, A., & Salim, A. (2022). Pengaruh E-Government terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah. Jurnal Tata Kelola Pemerintahan, 8(2), 145-168.
Pratama, B., Surya, A., & Wijaya, R. (2023). Pengaruh Digitalisasi Pengelolaan Keuangan terhadap Kinerja Pelaksanaan Anggaran: Studi di BPKD Provinsi Jawa Timur. Jurnal Keuangan Publik, 11(4), 567-589.
Ravšelj, D., Erjavec, K., & Urbancic, J. (2022). E-Government Development and Implementation in Eastern Europe: Lessons Learned. Technology and Society Review, 19(1), 45-62.
Sinulingga, E. N. (2024). Inovasi Manajemen Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD): Penguatan Ekosistem Digital untuk Akselerasi Ekonomi Daerah pada Era Digital. Jurnal Kemendagri, 15(2), 189-215.
Suryanto, S. (2025). Digitalisasi Pembayaran Dalam Pengelolaan Keuangan Publik: Strategi Efisiensi dan Transparansi. Jurnal Informatika Pemerintah, 12(1), 78-105.
Sulastri, I. (2025). Pengaruh E-Government Terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah: Studi Empiris di Pemerintah Kabupaten. Jurnal Ilmu Manajemen, 18(2), 234-267.
Thompson, M., & Lee, S. (2023). Cost-Benefit Analysis of Digital Financial Management Systems in Government: A Meta-Analysis. Public Finance Review, 51(4), 567-592.
Wardani, S., & Suryandari, D. (2022). Analisis Penggunaan Aplikasi E-Finance di BPKD Kabupaten Lumajang: Efektivitas, Hambatan, dan Strategi Optimalisasi. Jurnal Informatika Pemerintah, 9(1), 45-67.
Zahra, M. (2024). Pengaruh Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD): Studi Kasus Provinsi Lampung. Jurnal Ekonomi Daerah, 16(3), 445-468.
Buku Implementasi Tim Percepatan Akses Keuangan Digital. (2025). Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta.
Dewi, P. I. M. (2025). Analysis of the Regional Government Information System of the Republic of Indonesia (SIPD-RI) in the Preparation of the Regional Revenue and Expenditure Budget (APBD) of Badung Regency, Bali Province. Jurnal Dialektika, 23(2), 751-761.
Prabowo, H. (2022). Konsep Birokrasi Weber dalam Konteks Reformasi Birokrasi Indonesia Modern. Jurnal Ilmu Administrasi, 19(1), 45-68.
Riyanti, Y. (2025). Menakar Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah: Faktor-Faktor Determinan dan Implikasinya terhadap Akuntabilitas. Repository UNIMMA, 1-25.
Wakhid, A. A. (2011). Eksistensi Konsep Birokrasi Max Weber Dalam Konteks Good Governance di Indonesia. Jurnal Administrasi Negara, 17(2), 89-112.
Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI. (2024). Workshop Persiapan Pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN Tahun 2024. Jakarta: BPK RI.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan. (2024, Agustus 11). Pengaruh Digitalisasi Pengelolaan Keuangan terhadap Kinerja Pelaksanaan Anggaran. Diakses dari https://djpb.kemenkeu.go.id/
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan. (2024, Oktober 13). Capaian 10 Tahun Pemerintah Digitalisasi Keuangan Negara. Jakarta: DJPb.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (2025). Transformasi Digital Sektor Pemerintahan: Laporan Implementasi Visi Indonesia Digital 2025. Jakarta: Komdigi.
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2024. (2025). Pemerintah Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah.
Rapat Kerja Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Komisi I DPR RI. (2025, Februari). Efisiensi Anggaran Sebagai Momentum Akselerasi Transformasi Digital Nasional. Jakarta: Komdigi.
Rapat Kerja KPPN Kota Parepare: Digitalisasi Sistem Keuangan Negara. (2025, Mei 8). Parepare: Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kota Parepare.
Rancangan Aksi Perubahan (RAP) Implementasi E-Finance Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara 2023-2024. Internal Document.
SOP Pelayanan Administrasi Keuangan: Pelaksanaan Verifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Keuangan. Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sub Bagian Keuangan.
Manual Book Aplikasi E-Finance Versi 1.0. (2023). Tim IT Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Laporan Implementasi dan Monitoring Evaluasi E-Finance: Bulan 1-8 Implementasi. (2023). Tim Efektif Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara tentang Pembentukan Tim Efektif Implementasi E-Finance. No. 089/SK-Setda/Tahun 2023.
Berita Acara Launching Aplikasi E-Finance Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Tanggal 15 September 2023.
Data Realisasi Anggaran Bagian-Bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara: Periode Pre-E-Finance dan Post-E-Finance (Bulan 1-8).
Badan Pengawas Keuangan (BPK). (2025). Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara. Warta BPK. Diakses dari https://warta.bpk.go.id/
Direktorat Jenderal Komunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Digital. (2025). SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) dan Transformasi Digital Pemerintah Daerah. Diakses dari https://kominfo.go.id/
Kementerian Dalam Negeri. (2024). Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) dan Siskeudes: Platform Digital Transparansi Keuangan Daerah dan Desa. Diakses dari https://kemendagri.go.id/
Perpustakaan KAS (Komisi Aparatur Sipil Negara). (2025). Administrasi Publik: Teori dan Aplikasi Good Governance di Indonesia. Diakses dari https://perpustakaan.kasn.go.id/
YouTube: E-Finance (Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah). (2024, Juli 26). Diakses dari https://youtube.com/
YouTube: Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah. (2025, Maret 18). Diakses dari https://youtube.com/
Creswell, J. W. (2009). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (3rd ed.). Thousand Oaks: Sage Publications.
Denzin, N. K., & Lincoln, Y. S. (Eds.). (2011). The SAGE Handbook of Qualitative Research (4th ed.). Thousand Oaks: Sage Publications.
Esterberg, K. G. (2002). Qualitative Methods in Social Research. Boston: McGraw-Hill.
Moleong, L. J. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: Remaja Rosdakarya.
Stake, R. E. (1995). The Art of Case Study Research. Thousand Oaks: Sage Publications.
Yin, R. K. (2014). Case Study Research: Design and Methods (5th ed.). Thousand Oaks: Sage Publications.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Supriadi Rahman, Budi Kristanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS).









































































