Implementasi Kebijakan Core Values BerAKHLAK oleh Pemimpin Perempuan di Lingkungan Pemerintahan Kecamatan pada Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
DOI:
https://doi.org/10.38035/jmpis.v6i6.6230Keywords:
Implementasi Kebijakan, Bantuan Langsung Tunai, Dana Desa, Beban Pengeluaran Masyarakat MiskinAbstract
Kapabilitas Aparatur Sipil Negara merupakan kondisi di mana Aparatur Sipil Negara tidak cukup hanya memiliki pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap perilaku terpuji (attitude), tetapi juga harus memiliki kemampuan beradaptasi dalam situasi baru, berpikir kritis, bertindak mandiri bertanggung jawab dan mau terus belajar. Kebijakan core values BerAKHLAK Aparatur Sipil Negara merupakan implementasi dari Pasal 3 ayat (2) Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Nilai – Nilai dasar BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif selanjutnya dalam penulisan tesis ini akan disebut core values BerAKHLAK. Nilai – nilai dasar ini merupakan salah satu dimensi dalam budaya organisasi, yang mempengaruhi cara kerja organisasi, identitas organisasi serta mempengaruhi perilaku anggota organisasi dalam hal ini organisai pemerintahan kecamatan. Tujuan core values BerAKHLAK adalah membuat nilai – nilai yang seragam bagi semua Apartur Sipil Negara di Indonesia yang bisa menjadi pondasi dasar dalam budaya kinerja/budaya organisasi penyelenggaraan pemerintahan agar lebih profesional dan memudahkan dalam proses adaptasi ketika berkoordinasi antar instansi – instansi pemerintah, termasuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Implementasi kebijakan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses kebijakan publik. Sebaik dan sebagus apapun kebijakan publik yang dibuat akan menjadi sia-sia belaka jika tidak ada upaya mengimplementasikannya karena tidak akan membawa dampak yang diinginkan serta tujuanya tidak tercapai. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Edward III (dalam Akib, 2008:2) bahwa tanpa adanya implementasi yang efektif maka keputusan pembuat kebijakan tidak akan berhasil dilaksanakan. Penulis menyajikan berbagai pandangan dari beberapa informasi pemimpin perempuan juga dari informasi dari perwakilan tokoh masyarakat laki – laki agar terdapat perbandingan pemikiran tentang implementasi kebijakan publik oleh pemimpin perempuan, diharapkan penelitian ini dapat merubah pola pikir dan paradigma masyarakat serta aparatur sipil negara bahwa pemimpin perempuan juga layak atau sebanding dengan pemimpin laki – laki, bahkan memiliki nilai lebih karena dapat memberikan sentuhan kasih sayang dan kesabaran seorang ibu ke dalam tim / organisasi yang dipimpin sehingga anggota organisasi dapat merasakan situasi dan kondisi yang berbeda saat dipimpin oleh Camat, lurah, kepala puskesmas perempuan.
References
Abdoellah dan Rudiana (2016), Teori dan ANalisis Kebijakan Publik, Alfabeta CV. Cetakan ke – 1, Bandung
Abdullah Pasteur, Dudung (2020) Gaya Kepemimpinan dalam Budaya Organisasi, Alqaprint Jatinangor, Cetakan Pertama.
Adbal (2015), Kebijakan Publik (Memahami Konsep Kebijakan Publik), UIN SGD, Bandung
Agustino, Leo. (2008). Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Anggara, Sahya (2018), Kebijakan Publik, CV. Pustaka Setia, Cetakan ke -2 Bandung
Creswell, J. W. 2015.Penelitian Kualitatif dan Desain Riset : Memilih diantara lima pendekatan, Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Fadhil (2021), Konsep Implementasi Kebijakan Publik Menurut Goerge C Edward III, retrieve
https://lib.ui.ac.id/file?file=pdf/abstrak-81869.pdf
https://repository.unhas.ac.id/id/eprint/6194/
https://www.ilmuadmpublik.com/2021/07/konsep-implementasi-kebijakan - publik.html
LAN RI (2021), Modul Etika dan Integritas Kepemimpinan Pancasila Pelatihan Kepemimpinan Pengawas.
Makmur & Thahier, R. (2016). Konseptual & Kontekstual Administrasi dan Organisasi terhadap Kebijakan Publik. Bandung: PT Refika Aditama, Jatinangor. Cetakan Pertama
Munandi dan Suciati (2024), Etika Administrasi Publik, Pusat Kajian dan Pengembangan Karakter, Jatinangor. Cetakan Pertama
Mustari, Nuryanti (2015), Pemahaman Kebijakan Publik : Formulasi, Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik, Leutikaprio, Cetakan Pertama, Yogyakarta.
Parson, Wayne (2005), Public Policy : Pengantar Terori dan Analisis Kebijakan, Kencana Prenadamedia Group, Jakarta.
Pasolong, Harbani (2019), Teori Administrasi Publik, Alfabeta CV. Bandung
Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 160 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan.
Situmorang, Chazali (2016), Kebijakan Publik ( Teori Analisis, Implementasi dan Evaluasi Kebijakan), Sosial Security Development Institute (SSDI) Cetakan – 1, Depok
Subhan, Zaitunah (2015), Alquran dan Perempuan : Menuju Kesetaraan Gender Dalam Penafsiran. Prenada. Media Group, Jakarta.
Sugiyono. (2019), Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Thoha, Miftah (1983), Perilaku Organisasi : Konsep Dasar dan Aplikasinya, Universitas Gajah Mada. Yogyakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Linda Damayanti, Munandi Saleh, Asep Hikmat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS).









































































