Implementasi Kebijakan Core Values BerAKHLAK oleh Pemimpin Perempuan di Lingkungan Pemerintahan Kecamatan pada Pemerintah Daerah Kota Sukabumi

Authors

  • Linda Damayanti Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Sukabumi, Indonesia
  • Munandi Saleh Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Sukabumi, Indonesia
  • Asep Hikmat Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Sukabumi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jmpis.v6i6.6230

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Bantuan Langsung Tunai, Dana Desa, Beban Pengeluaran Masyarakat Miskin

Abstract

Kapabilitas Aparatur Sipil Negara merupakan kondisi di mana Aparatur Sipil Negara tidak cukup hanya memiliki pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap perilaku terpuji (attitude), tetapi juga harus memiliki kemampuan beradaptasi dalam situasi baru, berpikir kritis, bertindak mandiri bertanggung jawab dan mau terus belajar. Kebijakan core values BerAKHLAK Aparatur Sipil Negara merupakan implementasi dari Pasal 3 ayat (2) Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Nilai – Nilai dasar BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif selanjutnya dalam penulisan tesis ini akan disebut core values BerAKHLAK. Nilai – nilai dasar ini merupakan salah satu dimensi dalam budaya organisasi, yang mempengaruhi cara kerja organisasi, identitas organisasi serta mempengaruhi perilaku anggota organisasi dalam hal ini organisai pemerintahan kecamatan.  Tujuan core values BerAKHLAK adalah membuat nilai – nilai yang seragam bagi semua Apartur Sipil Negara di Indonesia yang bisa menjadi pondasi dasar dalam budaya kinerja/budaya organisasi penyelenggaraan pemerintahan agar lebih profesional dan memudahkan dalam proses adaptasi ketika  berkoordinasi antar instansi – instansi pemerintah, termasuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Implementasi kebijakan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses kebijakan publik. Sebaik dan sebagus apapun kebijakan publik yang dibuat akan menjadi sia-sia belaka jika tidak ada upaya mengimplementasikannya karena tidak akan membawa dampak yang diinginkan serta tujuanya tidak tercapai. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Edward III (dalam Akib, 2008:2) bahwa tanpa adanya implementasi yang efektif maka keputusan pembuat kebijakan tidak akan berhasil dilaksanakan. Penulis menyajikan berbagai pandangan dari beberapa informasi pemimpin perempuan juga dari informasi dari perwakilan tokoh masyarakat laki – laki agar terdapat perbandingan pemikiran tentang implementasi kebijakan publik oleh pemimpin perempuan, diharapkan penelitian ini dapat merubah pola pikir dan paradigma masyarakat serta aparatur sipil negara bahwa pemimpin perempuan juga layak atau sebanding dengan pemimpin laki – laki, bahkan memiliki nilai lebih karena dapat memberikan sentuhan kasih sayang dan kesabaran seorang ibu ke dalam tim / organisasi yang dipimpin sehingga anggota organisasi dapat merasakan situasi dan kondisi yang berbeda saat dipimpin oleh Camat, lurah, kepala puskesmas perempuan.

References

Abdoellah dan Rudiana (2016), Teori dan ANalisis Kebijakan Publik, Alfabeta CV. Cetakan ke – 1, Bandung

Abdullah Pasteur, Dudung (2020) Gaya Kepemimpinan dalam Budaya Organisasi, Alqaprint Jatinangor, Cetakan Pertama.

Adbal (2015), Kebijakan Publik (Memahami Konsep Kebijakan Publik), UIN SGD, Bandung

Agustino, Leo. (2008). Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Anggara, Sahya (2018), Kebijakan Publik, CV. Pustaka Setia, Cetakan ke -2 Bandung

Creswell, J. W. 2015.Penelitian Kualitatif dan Desain Riset : Memilih diantara lima pendekatan, Yogyakarta. Pustaka Pelajar.

Fadhil (2021), Konsep Implementasi Kebijakan Publik Menurut Goerge C Edward III, retrieve

https://lib.ui.ac.id/file?file=pdf/abstrak-81869.pdf

https://repository.unhas.ac.id/id/eprint/6194/

https://www.ilmuadmpublik.com/2021/07/konsep-implementasi-kebijakan - publik.html

LAN RI (2021), Modul Etika dan Integritas Kepemimpinan Pancasila Pelatihan Kepemimpinan Pengawas.

Makmur & Thahier, R. (2016). Konseptual & Kontekstual Administrasi dan Organisasi terhadap Kebijakan Publik. Bandung: PT Refika Aditama, Jatinangor. Cetakan Pertama

Munandi dan Suciati (2024), Etika Administrasi Publik, Pusat Kajian dan Pengembangan Karakter, Jatinangor. Cetakan Pertama

Mustari, Nuryanti (2015), Pemahaman Kebijakan Publik : Formulasi, Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik, Leutikaprio, Cetakan Pertama, Yogyakarta.

Parson, Wayne (2005), Public Policy : Pengantar Terori dan Analisis Kebijakan, Kencana Prenadamedia Group, Jakarta.

Pasolong, Harbani (2019), Teori Administrasi Publik, Alfabeta CV. Bandung

Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 160 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan.

Situmorang, Chazali (2016), Kebijakan Publik ( Teori Analisis, Implementasi dan Evaluasi Kebijakan), Sosial Security Development Institute (SSDI) Cetakan – 1, Depok

Subhan, Zaitunah (2015), Alquran dan Perempuan : Menuju Kesetaraan Gender Dalam Penafsiran. Prenada. Media Group, Jakarta.

Sugiyono. (2019), Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Thoha, Miftah (1983), Perilaku Organisasi : Konsep Dasar dan Aplikasinya, Universitas Gajah Mada. Yogyakarta.

Downloads

Published

2025-10-24

How to Cite

Damayanti, L., Saleh, M., & Hikmat, A. (2025). Implementasi Kebijakan Core Values BerAKHLAK oleh Pemimpin Perempuan di Lingkungan Pemerintahan Kecamatan pada Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. JURNAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL, 6(6), 4939–4950. https://doi.org/10.38035/jmpis.v6i6.6230