ANALISIS PEMILIHAN KENDARAAN PENDARAT AMFIBI BARU KORPS MARINIR TNI ANGKATAN LAUT

Authors

  • Hariadi Akmur Sekolah Staf dan Komando, Indonesia
  • Roni Saputra Sekolah Staf dan Komando, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jmpis.v2i2.621

Keywords:

Kendaraan, TNI, Angkatan Laut.

Abstract

Sebagai salah satu unsur tempur TNI AL yang mempunyai fungsi asasi sebagai pasukan pendarat, Korps Marinir dilengkapi dan dipersenjatai dengan peralatan dan kendaraan tempur yang mampu beroperasi dalam dua media yaitu Darat dan Laut. Sehingga kendaraan tempur (Ranpur) angkut personel yang berlapis baja harus memiliki spesifikasi teknis Ranpur Amfibi atau Kendaraan Pendarat Amfibi (Ranratfib). Korps Marinir saat ini memiliki beberapa jenis Ranratfib yaitu BTR 50 P, BTR 50 PK, BTR 50 PM, AMX-10PAC dan  LVT-7A1. Dari beberapa jenis kendaraan tempur tersebut hampir semuanya sudah memasuki usia yang sangat tua sehingga perlu mendapat perhatian untuk segera dilakukan penggantian. Contohnya adalah kendaraan tempur BTR 50 P, BTR 50 PK, BTR 50 PM dan salah satu solusinya adalah dengan mengganti ranpur yang baru dari jenis KAAV7A1 Korea Selatan, MAV ZAHA Turki atau BT-3F Rusia atau dengan mengupgrade BTR 50 yang sudah ada menjadi lebih modern sesuai dengan perkembangan jaman dalam menghadapi tuntutan dan peran Korps Marinir yang ekspedisioner dan Multi-role.

References

Sekretariat Kabinet RI, Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI (Jakarta: Sekretariat Kabinet RI).
Saaty Thomas, Decision Making Under Certainly, The AHP Process for Decision in Complex World, 3Ed, RWS Publications, Pittsburgh, 2001.
Amin Surya Laga, “Manajemen Resiko Kendaraan Tempur Amfibi Guna Mengurangi Kecelakaan Alutsista Di Laut Menggunakan Metode NVIVO (Studi Kasus BTR 50 PM)” (Program S2, Seskoal, 2019).
Yosafat R.Haryadi, Sejarah Kavaleri Korps Marinir, 2019.
Sukanto Reksohadiprodjo, Indriyo Sudarmo, Management Produksi, Yogyakarta, 1984.
Cresswell, Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed, edisi ketiga, 2013.
Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Utama Sistem Senjata Di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, Pasal 1.
Doktrin TNI Operasi Amfibi, 2013.
Surat Keputusan Kasal Nomor : SKEP/1020/III/1987 tanggal 30 Maret 1987 tentang Publikasi Umum TNI AL (PUM 1.01) Pola Pembinaan dan Penggunaan Kekuatan TNI AL, BAB II.

Downloads

Published

2021-07-15

How to Cite

Akmur, H. ., & Saputra, R. (2021). ANALISIS PEMILIHAN KENDARAAN PENDARAT AMFIBI BARU KORPS MARINIR TNI ANGKATAN LAUT. JURNAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL, 2(2), 656–670. https://doi.org/10.38035/jmpis.v2i2.621