FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENCEGAHAN DAN UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI

Authors

  • Fabianus Wahyu Tri Buana Pustha Teknik Industri Universitas Mercubuana
  • Alfiansyah Fauzan Teknik Industri Universitas Mercubuana

DOI:

https://doi.org/10.38035/jmpis.v2i2.599

Keywords:

Korupsi

Abstract

Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Terdapat beberapa teori mengenai mengapa korupsi dapat terjadi, namun pada jurnal ini mengambil dasar dari teori willingness and opportunity. Pada teori ini, korupsi terjadi disebabkan oleh adanya kesempatan dan niat dari orang itu sendiri.

References

https://aclc.kpk.go.id/wp-content/uploads/2018/05/buku-kapita-selekta.pdf
https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5ea642ce88d6d/antikorupsi-di-tengah-bencana-covid-19-oleh--korneles-materay?page=3#:~:text=Suatu%20teori%20yang%20bernama%20teori,didorong%20karena%20kebutuhan%2Fkeserakahan).

Downloads

Published

2021-07-06

How to Cite

Wahyu Tri Buana Pustha, F., & Fauzan, A. (2021). FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENCEGAHAN DAN UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI. JURNAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL, 2(2), 580–585. https://doi.org/10.38035/jmpis.v2i2.599