Pelaksanaan Ritual Ap Waya sebagai Tradisi Pendewasaan Anak pada Suku Hubula di Papua: Manajemen Pendidikan Nonformal Berbasis Kearifan Lokal
DOI:
https://doi.org/10.38035/jmpis.v6i5.5691Keywords:
Ritual Ap Waya, Tradisi Pendewasaan, Suku Hubula, Pendidikan Nonformal, Kearifan LokalAbstract
Ritual Ap Waya merupakan tradisi pendewasaan anak laki-laki yang dijalankan oleh masyarakat Suku Hubula di Papua. Tradisi ini mengandung nilai-nilai pendidikan, spiritualitas, dan budaya yang mendalam. Namun, arus modernisasi dan penetrasi pendidikan formal ke wilayah adat telah menyebabkan tradisi seperti Ap Waya mulai terpinggirkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan ritual Ap Waya sebagai bagian dari pendidikan nonformal berbasis kearifan lokal masyarakat Hubula. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi dan studi kepustakaan. Data dianalisis menggunakan tiga tahap analisis data, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ap Waya adalah proses pendidikan pendewasaan bagi anak laki-laki berusia antara lima hingga delapan belas tahun. Ritual ini merupakan media pembentukan karakter dan penanaman nilai-nilai kehidupan terhadap adat. Selain menjadi prosesi pendewasaan, Ap Waya juga berkaitan dengan upacara pernikahan untuk anak perempuan, menjadikannya sebagai bagian penting dalam struktur sosial Suku Dani. Proses ini sarat akan nilai budaya dan spiritual yang mengiringi transisi seorang anak menuju kedewasaan. Sehingga, ritual Ap Waya dapat dimaknai sebagai bentuk pendidikan nonformal berbasis kearifan lokal yang masih relevan untuk pembentukan karakter dan identitas anak dalam komunitas adat. Pelestarian tradisi ini penting sebagai bagian dari penguatan pendidikan berbasis budaya.
References
Fauzan, R., & Nashar, N. (2017). Mempertahankan Tradisi, melestarikan Budaya (kajian historis dan nilai budaya lokal kesenian terebang Gede di Kota Serang). Candrasangkala: Jurnal Pendidikan dan Sejarah, 3(1), 1-9.
Jailani, M. S. (2023). Teknik pengumpulan data dan instrumen penelitian ilmiah pendidikan pada pendekatan kualitatif dan kuantitatif. IHSAN: Jurnal Pendidikan Islam, 1(2), 1-9.
Jermias, E. O., Umar, F., & Syukur, M. (2024). Pendidikan Nonformal Berbasis Budaya pada Masyarakat Luwu. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 7320-7331.
Kogoya, S. (2018). Proses pelaksanaan perkawinan hukum adat suku Dani didistrik Gupura kabupaten Lanny Jaya Papua ditinjau dari Undang-Undang nomor 1 tahun 1974. Lex Privatum, 6(6).
Mawikere, M. C. S., & Hura, S. (2021). Telaah Etnografi Mengenai Inkulturasi dan Akulturasi Sebagai Kearifan Lokal Etnis Baliem, Papua. Tumou Tou, 8(1), 27-45.
Merina, B., & Muhaimin, M. (2023). Kearifan Lokal Dan Hukum Adat Suku Dani Di Papua. Jurnal Hukum Caraka Justitia, 3(1), 35-52.
Nurhidayah, S., Rahmawati, A., & Saputra, D. S. (2022). Pendidikan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal. Journal of Innovation in Primary Education, 1(1), 33-39.
Rachmadyanti, P. (2017). Penguatan pendidikan karakter bagi siswa sekolah dasar melalui kearifan lokal. JPsd (Jurnal Pendidikan Sekolah Dasar), 3(2), 201-214.
Ridwan, E. (2023, Februari 13). Mengenal suku Dani: Asal usul, kepercayaan hingga tradisi potong jari. Detik. https://www.detik.com/sulsel/budaya/d-6558776/mengenal-suku-dani-asal-usul-kepercayaan-hingga-tradisi-potong-jari
Suradi, A. (2018). Pendidikan berbasis multikultural dalam pelestarian kebudayaan lokal nusantara di era globalisasi. Wahana Akademika: Jurnal Studi Islam Dan Sosial, 5(1), 111-130.
Trisno, M., Muhammadiah, M. U., & Bahri, S. (2024). Strategi Implementasi Pendidikan Karakter Berbasis Nilai Kearifan Lokal Ma’ata’a Suku Ciacia Laporo Dalam Muatan Lokal Sekolah Dasar Di Kota Baubau. Bosowa Journal of Education, 5(1), 164-169.
We, A. Y., & Fauziah, P. Y. (2020). Tradisi kearifan lokal Minangkabau “Manjujai” untuk stimulasi perkembangan anak usia dini. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 5(2), 1339-1351.
You, Y. (2019). Relasi gender patriarki dan dampaknya terhadap perempuan hubula suku dani, kabupaten jayawijaya, Papua. Sosiohumaniora, 21(1), 65-77.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jhon A. Walela, Mikaus Gombo, Yohanes Tabuni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS).









































































