Implementasi Fikih Keluarga dalam Pengembangan Masyarakat Islam di Komplek Perumahan Dosen Politeknik Negeri Medan
DOI:
https://doi.org/10.38035/jmpis.v6i4.5176Keywords:
Fikih Keluarga, Parenting Islami, Metode PendidikanAbstract
Penelitian ini membahas implementasi fikih keluarga dalam pengembangan masyarakat Islam di Komplek Perumahan Dosen Politeknik Negeri Medan. Fikih keluarga memiliki peran penting dalam membentuk keluarga Muslim yang harmonis, terutama dalam aspek pengetahuan mengenai konsep fikih keluarga dan implementasi pengetahuan tersebut dalam pembentukan keluarga harmonis. Penerapan fikih keluarga yang baik dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan moral dan spiritual. Selain itu, pemahaman yang mendalam tentang fikih keluarga membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan rumah tangga sejalan dengan tuntunan syariat islam. Penelitian ini dilakukan dengan bertujuan untuk menganalisis implementasi fikih keluarga dalam pengembangan masyarakat Islam di Komplek Perumahan Dosen Politeknik Negeri Medan. Fikih keluarga mempunyai peran penting dalam membentuk keluarga muslim yang harmonis agar dapat menjalani kehidupan sesuai dengan
syari’at Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur dengan tujuh informan, yang terdiri dari orang tua, anak, serta tokoh lingkungan di komplek perumahan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa informan di wilayah penelitian tersebut belum mengetahui tentang fikih keluarga, tetapi berdasarkan hasil wawancara, mereka telah mengimplementasikan fikih keluarga yang merupakan faktor terbentuknya keluarga harmonis tetapi tetap ada tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan fikih keluarga tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Kesibukan orang tua, lingkungan, dan perkembangan teknologi merupakan faktor yang mempengaruhi hal tersebut. Strategi pendidikan yang paling banyak digunakan oleh orang tua adalah metode keteladanan (uswatun hasanah), metode nasehat dan metode pembiasaan, di mana orang tua mendidik anak mereka dalam ibadah, sosial, dan akhlak. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya fikih keluarga dalam membentuk generasi Muslim yang berkualitas.
References
Alimron, dkk. (2023). Pendidikan Keluarga Dalam Islam: Strategi Dan Implementasi Dalam Kehidupan Modern. POTENSIA: Jurnal Kependidikan Islam, 9(2), 306–320.
Anwar, A. F., Syekh, I., & Cirebon, N. (2023). Pemberlakuan Fiqih Keluarga Bagi Minoritas Muslim : Masalah Keabsahan Perkawinan Poligami Di Australia Dan Thailand. 1(2), 64–78. https://doi.org/10.59631/slr.v1i2.69
Awal, M. A. (2017). Dasar-dasar Pengembangan Masyarakat Islam. Perdana Publishing.
Fajrin, N. P., & Purwastuti, L. A. (2022). Keterlibatan Orang tua dalam Pengasuhan Anak pada Dual Earner Family: Sebuah Studi Literatur. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(4), 2725–2734. https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i4.1044
Fathoni, A. (2021). Family Resilience and Implementation of Islamic Family Jurisprudence on Millennial Muslim Families in Gresik , Indonesia Ketahanan Keluarga dan Implementasi Fikih Keluarga pada Keluarga Muslim Milenial di Gresik , Indonesia. Journal of Islamic, 2(2), 247–267. https://doi.org/10.24260/jil.v2i2.332
Hairiyah, H., Hayani, A., & Susilowati, I. T. (2022). Degradasi Moral Pendidikan Di Era Modernisasi Dan Globalisasi. LITERASI (Jurnal Ilmu Pendidikan), 13(2), 162. https://doi.org/10.21927/literasi.2022.13(2).162-176
Hapsah, R H, Az Zahrah f, Y. M. (2024). Dinamika Interaksi Manusia, Masyarakat, dan Budaya dalam Era Globalisasi dan Modernisasi. Jurnal Ilmu Pendidikan & Sosial (Sinova), 2(2), 191–202.
Hasyim, M. (2011). Fiqh Keluarga: Menuju Keluarga Sakinah Dalam Perspektif Islam.
Pustaka Pelajar.
Herlina., syarifuddin., S. (2023). Perspektif Al-Qur ’ an dan Fikih dalam Membangun Pendidikan Keluarga yang Berkualitas. Instruction Development Journal (IDJ), 6(1), 27–37.
Hermanto, A. (2021). ProblematikaHukum Keluarga Islam Di Indonesia. CV. Literasi Nusantara Abadi.
Imasturahma, N. (2023). Metode Social Casework Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Dalam Penanganan Korban Kekerasan Pada Anak Di Dinas Sosial Kota Kendari. Jurnal Kesejahteraan Dan Pelayanan Sosial, 4(1), 71–84. https://doi.org/10.52423/jkps.v4i1.7
Jailani, M. S. (2023). Teknik Pengumpulan Data Dan Instrumen Penelitian Ilmiah Pendidikan Pada Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. IHSAN: Jurnal Pendidikan Islam, 1(2), 1–9.
Karim, H. A. (2018). Konsep Pendidikan Anak Dalam Keluarga Menurut Perspektif Agama Islam. Elementary, 4, 161–172.
Kurnia, K. (2021). Al-Qur’anulkarim. Galamedia. https://galamedia.pikiran- rakyat.com/humaniora/pr-352121565/hadist-hari-ini-perintah-kepada-anak-anak-untuk- mendirikan-shalat?page=all
Nafis, C. (2014). Fikih Keluarga (Ahmad Zuba). Mitra Abadi Press.
Novyandi, I., & Salam, N. E. (2023). Strategi Komunikasi Dinas Pariwisata Kabupaten Siak dalam Penyelenggaraan Festival Siak Bermadah untuk Mempertahankan Eksistensi Budaya Melayu. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 32579–32587.
Nurhikmah. (2020). Fikih Keluarga Muslim (S. Aisya (ed.)). IAIN Parepare Nusantara Press. Putri, M. (2023). Peran Orang Tua Terhadap Keberhasilan Anak Menghafal Alquran Di
Komplek Perumahan Dosen UIN Ar-Raniry. https://repository.ar- raniry.ac.id/id/eprint/26710/%0Ahttps://repository.ar- raniry.ac.id/id/eprint/26710/1/Maulida Putri%2C 190303003%2C FUF%2C IAT%2C 085211588671.pdf
Rafia, R., Fadli, A., & Nuraenih, R. (2022). Strategi Komunikasi Pemerintah Kota Pekanbaru Dalam Melestarikan Bahasa Melayu. E-Proceeding of Management, 9(2), 1212–1224.
Ritonga, W. W. (2021). Peran dan Fungsi Keluarga Dalam Islam. Medan Resource Center, 1(2), 47–53.
Rizky Fadilla, A., & Ayu Wulandari, P. (2023). Literature Review Analisis Data Kualitatif: Tahap PengumpulanData. Mitita Jurnal Penelitian, 1(No 3), 34–46.
Sainul, A. (2018). Konsep Keluarga Harmonis Dalam Islam. Jurnal Al-Maqasid, 4, no. 1(1), 86–98.
Sutinah. (2019). Metode Pendidkan Keluarga Dalam Perspektif Islam. Jurnal Komunikasi Dan Pendidikan Islam, 8(1), 6.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Pitriani, Mohd Iqbal Abdul Muin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS).