Manajemen Penerimaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Kementerian Agama Kota Palangka Raya
DOI:
https://doi.org/10.38035/jmpis.v6i1.3577Keywords:
Manajemen, Guru PPPKAbstract
Pendidikan di Indonesia masih mengalami keadaan yang problematik. Distribusi guru yang masih belum merata, di samping kualitasnya yang masih rendah. Sebanyak 21% sekolah di perkotaan, 37% sekolah di pedesaan, dan 66% sekolah di daerah terpencil masih kekurangan guru. Salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah adalah memenuhi kebutuhan tenaga pendidik PNS oleh setiap satuan pendidikan. Dalam proses perencanaan penerimaaan guru PPPK pihak Kementerian Agama Kota Palangka Raya melakukan usulan formasi. Adapun formasi kebutuhan pegawai Kementerian Agama Kota Palangka Raya pada tahun 2024 dengan jumlah 58 orang. Maka dari itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penerimaan guru PPPK di lingkungan Kementerian Agama Kota Palangka Raya. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kualitatif deskriptif dan metode pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan penerimaan Guru PPPK di Lingkungan Kementerian Agama Kota Palangka Raya sudah dilaksanakan dengan baik dan selaras dengan kebijakan penghapusan tenaga Honorer menjadi Guru PPPK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Pelaksanaan rekrutmen ini juga telah berhasil mengatasi berbagai permasalahan guru honorer, dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan khususnya yang ada di Kota Palangka Raya. Meskipun demikian ada beberapa faktor penghambat yang perlu diperhatikan yaitu Kendala teknis jaringan aplikasi SSCASN, seperti gangguan atau kelambatan dalam aplikasi. Sehingga perlu adanya evaluasi untuk mengatasi kendala tersebut agar tidak merugikan para calon guru PPPK yang mendaftar, dan untuk mekanisme pendistribusian guru agar merata maka penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kembali prioritas pelamar, formasi yang tersedia, dan nilai passing grade. Hal ini penting untuk memastikan bahwa prosedur administratif dan kebutuhan lapangan selaras.
References
Cubitt, T. I. C. (2023). The value of criminal history and police intelligence in vetting and selection of police. Crime Science, 12(1), 1– 13. https://doi.org/10.1186/s40163-023- 00186-3.
Dewi, N. L. P. M., & Setiabudhi, I. K. R. (2020). Kepastian Hukum Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Berdasarkan UndangUndang Aparatur Sipil Negara. Kertha Negara: Journal Ilmu Hukum, 6, 1- 14.
Hasibuan. (2010). Manejemen Sumber Daya Manusia. PT. Bumi Aksara.
Hasibuan. (2014). Manajemen Sumber Daya Manusia, Cetakan keempatbelas, Jakarta, Penerbit: Bumi Aksara
Lemphers, N., Bernstein, S., Hoffmann, M., & Wolfe, D. A. (2022). Rooted in place: Regional innovation, assets, and the politics of electric vehicle leadership in California, Norway, and Québec. Energy Research and Social Science, 87(June 2021), 102462. https://doi.org/10.1016/j.erss.2021.102462.
Miles, M. B., Huberman, M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis. SAGE Publications.
Moleong, L. J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Remaja Rosdakarya.
Mustami, M. K. (2020). Manajemen Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan.
Purwanto, A., Tukiran, M., Asbari, M., Hyun, C. C., Santoso, P. B., & Wijayanti, L. M. (2020). Model kepemimpinan di lembaga pendidikan: a schematic literature review. Journal of Industrial Engineering & Management Research, 1(3), 255-266.
Pratama, D. P., Putera, R. E., & Koeswara, H. (2022). Analisis rekrutmen asn pppk fungsional guru pada instansi daerah. Transparansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 5(2), 62-72.
Siagian, sondang P. 2003, Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta, PT Bumi Aksara.
Susiana, S. (2018). Peran Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi (Studi di Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat). Jurnal Aspirasi, 7(1), 1–16. https://doi.org/10.22212/aspirasi.v7i1.1084.
Sugiyono. (2015). Metode penelitian pendidikan: Pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D / Sugiyono. In Bandung: Alfabeta (21st ed.).
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Siregar, A. N. (2017). Manajemen Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sahrul Iman, Musyarapah, Slamet Riyadi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS).