Analisis Dampak Kebijakan Penyetaraan Jabatan Administrator dan Pengawas ke Dalam Jabatan Fungsional Terhadap Kinerja dan Pengembangan Karir Pegawai Negeri Sipil
DOI:
https://doi.org/10.38035/jmpis.v5i6.3016Keywords:
Penyetaraan Jabatan, Pengembangan Karir, KinerjaAbstract
Penyederhanaan birokrasi melalui mekanisme penyetaraan jabatan administrator dan pengawas menjadi jabatan fungsional yang telah dilakukan oleh Pemerintah dapat memberikan dampak signifikan terhadap manajemen kepegawaian baik di tingkat unit kerja eselon I maupun eselon II, khususnya dalam aspek perubahan organisasi dan tata kerja, pelayanan publik, anggaran, budaya kerja, serta pengembangan karir pegawai itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Dampak Kebijakan Penyetaraan Jabatan Administrator dan Pengawas Menjadi Jabatan Fungsional Terhadap Kinerja dan Pengembangan Karir Pegawai Negeri Sipil. Penelitian ini dilakukan dengan metode studi literatur yang mengumpulkan beberapa referensi yang relevan dengan penyetaraan jabatan dan menggunakan metode penelitian kualitatif yang berorientasi pada kata-kata dan kalimat serta tidak berorientasi pada angka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyederhanaan birokrasi melalui mekanisme penyetaraan jabatan administrator dan pengawas menjadi jabatan fungsional yang telah dilakukan oleh Pemerintah dapat memberikan dampak signifikan terhadap manajemen kepegawaian baik di tingkat unit kerja eselon I maupun eselon II, khususnya dalam aspek perubahan organisasi dan tata kerja, pelayanan publik, anggaran, budaya kerja, serta pengembangan karir pegawai itu sendiri. Dalam aspek perubahan organisasi dan tata kerja, perubahan yang paling terlihat adalah pengurangan jumlah struktur organisasi dan mekanisme kerja. Pengaruh terhadap kinerja dan pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil yang terkena dampak penyetaraan jabatan menyebabkan kinerja dan pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil tidak sesuai dengan yang diharapkan sebagai pemegang jabatan fungsional.
References
A. A. Anwar Prabu Mangkunegara. (2006). Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia. Jakarta: Refika Aditama
A.A. Anwar Prabu Mangkunegara. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Bramantyo, A., & Mardjoeki. (2020). Urgensi Penyederhanaan Birokrasi Dalam Meningkatkan Kinerja Organisasi. Depok: BPSDM KUMHAM Press.
Budi Fernando Tumanggor, Eddy Kusponco Wibowo. (2021). Motivasi Kerja dan Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pasca Implementasi Kebijakan Pengalihan Jabatan Struktural Eselon III, IV dan V ke Jabatan Fungsional di Pemerintah Pusat dan Daerah. Jurnal Sumber Daya Aparatur. 3 (1).
Creswell, J.M. (2007). Research Design: Sage Publications Kuhlmann.
Bogumil & Grohs. (2008). Evaluating Administrations. Modern: Bochum
Edison, Emron, Imas Komariyah dan Yohny Anwar. (2018). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: Alfabeta.
Erwin Sunaryo, Abu Tholib, Salasati Atikatikah, Nuh Agung Budiman, Tohid. (2021). “Optimalisasi Kinerja Pegawai Hasil Penyetaraan Jabatan Fungsional Non Dosen Di Lingkungan Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto”. Prosiding Seminar Nasional dan Call for Papers “Pengembangan Sumber Daya Perdesaan dan Kearifan Lokal Berkelanjutan XI.”
Fahlevi, P. (2019). "Analisis Aplikasi Ijateng dengan Menggunakan Teori Technology Acceptance Model (TAM)". Jurnal ilmu Perpustakaan, 8 (2).
Fahmi, Irham. (2018). Manajemen Kinerja Teori dan Aplikasi. Cetakan kedua. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Hadi Tuasamu, Hartaty Hadady, Johan Fahri. (2022). “Intervensi Penyetaraan Jabatan: Analisis Efektivitas Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Jabatan Fungsional Pada Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara”. JEMI. 22 (2).
Haning, M. T. (2015). Reformasi Birokrasi (Desain Organisasi yang Mendukung Pelayanan Publik Di Indonesia). Ilmu Giri Yogyakarta.
Huda, S. (2016). Pengaruh Penerapan Restrukturisasi Organisasi, Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Serta Penyempurnaan Sumberdaya Manusia Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, Volume 4 N.
Latifa Suhada Nisa, Sri Setyati, Maliani, Dewi Siska, Siska Fitriyanti. (2022). “Analisis Pelaksanaan Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan”. Jurnal Kebijakan Pembangunan. 17 (2).
Marwansyah. (2015). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Alfabeta
Mulyadi, I. Z. (2019). "Adaptasi pustakawan dalam menghadapi kemajuan teknologi". Jurnal: Berkala Ilmu Perpustakaan dan Informasi, 15(2).
Paramitha Samosir, Mansyur Achmad, Marja Sinurat. (2022). “Analisis Implementasi Kebijakan Penyetaraan Jabatan Fungsional Tertentu Pada Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur”. Management Studies and Entrepreneurship Journal. 3 (6).
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Poltak Sinambela dan Sarton Sinambela. (2019). Manajemen Kinerja Pengelolaan Pengukuran, dan Implikasi Kinerja. Depok: Raja Grafindo Persada
Rivai, Veithzal. el. at. (2016.) Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Perusahaan dari Teori ke Praktek. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Siryayasa, N. (2019). Pelabuhan, Perdagangan dan Ekonomi: Makassar Dalam Kurun Niaga di Asia Tenggara. Jurnal: Fajar Historia, 3(2).
Suryono. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia (Etika dan Standar Profesional Sektor Publik). UB Press.
Widya Timur Panca R.N., Amin Fauzi, Yakup, Tara Satyawati. (2022). Implementasi Penyetaraan Jabatan Administrasi Tenaga Kependidikan Ke Jabatan Fungsional Di Universitas Negeri Surabaya. Jurnal Dinamika Manajemen Pendidikan (JDMP). 07 (01).
Wisnu U.R, D. (2019). Teori Organisasi (Struktur dan Desain). UMM Press.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Deli Indra Wahyudi, Sujoko Sujoko, Nur Wening
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS).