PERLINDUNGAN SOSIAL MELALUI KEBIJAKAN PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DI ERA PANDEMI COVID-19: TINJAUAN PERSPEKTIF EKONOMI DAN SOSIAL

Authors

  • Baso Iping Universitas Ekasakti, Padang

DOI:

https://doi.org/10.38035/jmpis.v1i2.290

Keywords:

Perlindungan Sosial, Bantuan Langsung Tunai, Pandemi, Covid-19

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan perlindungan sosial di Indonesia, perlindungan sosial melalui pemberian BLT di masa pandemi covid-19 serta dampak yang ditimbulkan dari segi ekonomi dan sosial. Metode yang digunakan adalah metode deksriptif dengan pengumpulan data melalui library studies (studi kepustakaan), di mana penulis melakukan penelusuran terhadap literatur kemudian melakukan penelaahan. Setelah itu, dianalisis dalam bentuk deskriptif kualitatif. Hasil yang diperoleh adalah bahwa: Pertama, di Indonesia, pelaksanaan sistem perlindungan sosial telah dilakukan melalui berbagai program dan telah berjalan lama. Program-program perlindungan sosial tersebut telah dilaksanakan sejak masa pemerintahan orde baru. Kedua, pada masa pandemic covid-19 pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk tunai yang ditujukan kepada kelompok masyarakat paling terdampak pandemi COVID-19, meliputi masyarakat miskin, pekerja informal serta pelaku usaha transportasi daring. Ketiga, secara ekonomi, pemberian BLT di satu sisi memberikan dampak yang sangat signifikan untuk mempertahankan daya beli dan kepada kelompok pelaku usaha untuk kelangsungan usaha dan meminimalkan dampak pemutusan hubungan kerja (PHK), namun dari segi sosial dapat memicu gejolak berupa konflik serta timbulnya korupsi.

References

Agus Triyono, BLT Dana Desa dan Peluang Korupsi, AYOSEMARANG.COM, Minggu, 03 Mei 2020.
Harian Republika Edisi Sunday, Antisipasi Dampak Covid-19, BLT Segera Datang, Edisi 29 Mar 2020.
http://www.smeru.or.id/sites/default/files/publication/blt.pdf diakses pada tanggal 10 Juni 2020.
http://m.ayosemarang.com/read/2020/04/23/55823/menegang-adakan-ibadah),diakses tanggal 15 Juni 2020.
Kompas.com, Korupsi BLT Covid-19, Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap, Selasa, 2 Juni 2020.
Murdiyana dan Mulyana, “Analisis Kebijakan Pengentasan Kemiskinan di Indonesia”, Jurnal Politik Pemerintahan, Volume 10, No. 1, Agustus 2017.
Mohamad Ijudin, Covid-19, Dampak Ekonomi dan Potensi Konflik Sosial, Pasundannews.COM, Edisi 8 April 2020.
Jambi, Beritasatu.com, Diduga Akibat BLT Salah Sasaran, Warga Merangin Bakar Posko Covid-19, https://www.beritasatu.com/tag/blt), diakses tanggal 20 Mei 2020.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Perlindunan Sosial di Indonesia, Tantangan dan Arah ke Depan, Direktorat Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2014.
Prakarsa Policy Brief, Program Tunai di Era COVID-19: Bantuan Tunai Korona atau Jaminan Penghasilan Semesta, April 2020.

Downloads

Published

2020-07-19

How to Cite

Iping, B. (2020). PERLINDUNGAN SOSIAL MELALUI KEBIJAKAN PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DI ERA PANDEMI COVID-19: TINJAUAN PERSPEKTIF EKONOMI DAN SOSIAL. JURNAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL, 1(2), 516–526. https://doi.org/10.38035/jmpis.v1i2.290