Berkerudung dalam Al-Qur’an: Resepsi Moderat Santri Terhadap Qs. An-Nur: 31 Antara Kebebasan Individu dan Perintah Agama

Authors

  • Ayu Nurul Yuda Purwaningrum Sekolah Tinggi Agama Islam Syubbanul Wathon, Magelang, Indonesia
  • Ahmad Mustofa Sekolah Tinggi Agama Islam Syubbanul Wathon, Magelang, Indonesia
  • Titis Rosowulan Sekolah Tinggi Agama Islam Syubbanul Wathon, Magelang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jmpis.v5i5.2868

Keywords:

Kewajiban Berkerudung, Kebebasan Individu, Resepsi Moderat

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi tingkat pemahaman yang dimiliki santri perempuan di Pondok Pesantren API Asri Bandongan Magelang terkait masalah QS. An-Nur: 31, yang mengharuskan wanita Muslim untuk mengenakan kerudung, serta keseimbangan yang ada antara kebebasan pribadi dan kepatuhan pada kitab suci. Melalui penggunaan metode analisis deskriptif, termasuk sebagai tinjauan pustaka dan wawancara semi terstruktur, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana santri belajar dan menerapkan ayat-ayat dalam konteks masyarakat modern. Menurut temuan penelitian, para santri mampu mempertahankan sikap dan kepatuhan berkerudungberhasil mengelola kepatuhan agama dan kebutuhan sosial mereka sambil tetap memenuhi janji mereka untuk mengenakan kerudung. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa santri mampu memasukkan konsep agama ke dalam aktivitas sehari-hari mereka, seperti berpartisipasi dalam olahraga dan berinteraksi dengan orang lain, tanpa mengorbankan keyakinan agama mereka. Berdasarkan temuan penelitian, dapat disimpulkan bahwa sikap moderat santri adalah konsekuensi dari keseimbangan antara ketaatan keyakinan agama dan penghormatan terhadap kebebasan individu. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan untuk penelitian lebih lanjut tentang topik bagaimana menyeimbangkan kebebasan pribadi dengan tanggung jawab agama di berbagai komunitas Muslim, serta pengaruh pendidikan agama terhadap promosi ide-ide moderat.

References

Afrudin, A., Abdul Hadi, & Shafwan, M. H. (2024). Pendidikan Tauhid dalam Surah Al-Ikhlash Prespektif Ibnu Katsir. Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 5(3), 424–430. https://doi.org/10.38035/jmpis.v5i3.1972

Alfi*, C., Prastowo, A. Y., & Fatih, M. (2023). Kajian Interaksi Sosial Santri Pondok Pesantren Bustanul Muta’allimin As Salafi sebagai Sarana Penguatan Karakter. JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8(1), 91–97.

https://doi.org/10.24815/jimps.v8i1.23711

Harahap, R., Nasution, H. B., & Farabi, M. Al. (2024). Eksistensi Pondok Pesantren Syahamah Putri Dalam Menjaga Paham Ahlusunah Waljamaah di Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah. 5(5), 1483–1493.

Ica Yayanrian. (2020). ANALISIS PENGARUH PENDAPATAN, KESESUAIAN HARGA, PEMAHAMAN AGAMA, DAN ETIKA KONSUMSI ISLAM TERHADAP KEPUTUSAN PENGGUNAAN HIJAB (Studi Kasus Mahasiswi Muslim Universitas Brawijaya Malang. 21(1), 1–9.

Juwariyah, S. (2019). MUSLIM WOMEN AND VEILING: What Does It Signify? MIQOT: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 43(1), 79. https://doi.org/10.30821/miqot.v43i1.680

Mariyah, S., & Nazaruddin, N. (2023). Implementasi Pengajaran Nilai-Nilai Toleransi melalui Pendidikan Akhlak Budi Pekerti pada Siswa Sekolah Dasar. Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 5(1), 1–8. https://doi.org/10.38035/jmpis.v5i1.1724

Misfala, M. Y., & Salim, H. (2024). Internalisasi Nilai-Nilai Akhlak Melalui Pembelajaran PAI Berbasis Al-Qur ’ an. 5(4), 1177–1186.

Mumun Munawarotul Hasanah, Pirda Raudatul Jannah, Rabbani Pasha Ababyl, & Rafi Daffa Musyaffa. (2023). Islam, Cadar, Jilbab Dan Burqa Dalam Al-Qur’an. Nusantara Hasana Journal, 3(2), 16–21. https://doi.org/10.59003/nhj.v3i2.910

Rahma Syifa Armalinda. (2022). Nilai-Nilai Pendidikan Akhlak dalam Pergaulan Muslimah dari QS. An-Nur Ayat 31. Bandung Conference Series: Islamic Education, 2(2), 387–394. https://doi.org/10.29313/bcsied.v2i2.3539

Ramandrawata. (2023). KONSEP WASA?IYYAH DALAM AL-QUR’AN (Perspektif Tafsir Al-Azhar Buya Hamka ) Oleh: 5, 1–14. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK558907/

Rezki Syafaat, A. A., Fatmawati, & Lomba Sultan. (2023). Analisis Rekomendasi Jilbab Quraish Shihab: Kewajiban atau Pilihan? Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 4(2), 117–124. https://doi.org/10.55623/au.v4i2.251

Sovia, S. N. (2006). INTERPRETASI KONTEKSTUAL (Studi Pemikiran Hermeneutika Al- Qur’an Abdullah Saeed). Dialogia, 13(1), 38–47.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (Issue January).

Taruna Budiono. (2013). Pemaknaan Tren Fashion Berjilbab Ala Hijabers Oleh Wanita Muslimah Berjilbab Mengkomunikasikan. Summary Skripsi UNDIP, 24.

Wijayanti, R. (2017). Jilbab Sebagai Etika Busana Muslimah dalam Perspektif Al-Qur’an. Cakrawala: Jurnal Studi Islam, 12(2), 151–170.

https://doi.org/10.31603/cakrawala.v12i2.1842

Yulikhah, S. (2017). Jilbab Antara Kesalehan Dan Fenomena Sosial. Jurnal Ilmu Dakwah, 36(1), 96. https://doi.org/10.21580/jid.v36i1.1627

Zamzami. (2019). Dampak Globalisasi terhadap Perubahan Keyakinan dan Praktik Keagamaan dalam Konteks Pluralisme Agama dan Sekularisme. Khulasah?: Islamic Studies Journal, Vol.1, 55–66.

Downloads

Published

2024-09-07

How to Cite

Yuda Purwaningrum, A. N., Mustofa, A., & Rosowulan, T. (2024). Berkerudung dalam Al-Qur’an: Resepsi Moderat Santri Terhadap Qs. An-Nur: 31 Antara Kebebasan Individu dan Perintah Agama. JURNAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL, 5(5), 2135–2145. https://doi.org/10.38035/jmpis.v5i5.2868