Hambatan dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Inklusif di SMP Negeri Kota Sangatta dan Solusi untuk Mengatasinya.

Authors

  • Khairunnisa Fitrah Umi Kaltsum Universitas Mulawarman
  • Warman Universitas Mulawarman
  • Laili Komariyah Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.38035/jmpis.v5i2.1874

Keywords:

Kebijakan Pendidikan, Pendidikan Inklusif, Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK)

Abstract

Kebijakan pendidikan inklusif adalah suatu peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah tentang sistem pendidikan yang mengikutserakan peserta didik berkebutuhan khusus untuk belajar bersama dengan siswa reguler pada sekolah umum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penghambat dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan inklusif di SMP Negeri Kota Sangatta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Sangatta Utara, SMP Negeri 2 Sangatta Utara dan SMP Negeri 1 Sangatta Selatan. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menemukan bahwa faktor penghambat dalam pelaksanaan kebijkan pendidikan inklusif di SMP Negeri Kota Sangatta adalah tidak tersedianya Guru Pendamping Khusus (GPK), tidak terpenuhinya sarana prasaraana yang accessible  tidak dan tidak ada penetapan kuota bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK). Solusi untuk mengatasi faktor penghambat tersebut adalah dengan dukungan pihak pemerintah dan kepala sekolah untuk: 1) menyediakan formasi GPK dalam penerimaan aparatur sipil negara sesuai kebutuhan, 2) menyiapkan anggaran yang bersumber dari pendapatan belanja daerah, 3) menetapkan kuota khusus bagi PDBK dan melakukan sosialisasi pada masyarakat untuk pemenuhan nya.

References

Agustina, R., & T Rahaju. (2021). Evaluasi penyelenggaraan pendidikan inklusif di Kota Surabaya. Ejournal.Unesa.Ac.Id, 4. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/publika/article/view/39118

Direktorat PPK-LK. (2011). Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif.

Firnadi, A., Hamzah, S., & Hadiwinarto, H. (2022). Evaluasi Penyelenggaran Pendidikan Inklusif dengan Menggunakan Model CIPP di Sekolah Dasar Kota Bengkulu. Annizom, 7(3), 209–218. https://doi.org/10.29300/NZ.V7I3.8858

Haryaka, U. (2021). The Interaction Of Organizational Culture, Leadership Style The Head Of School And Conflict Management On The Performance Of Secondary School Teachers. International Journal of Educational Research and Social Sciences (IJERSC), 2(3), 547–559. https://doi.org/10.51601/IJERSC.V2I3.84

Ibda Ibda, H., & Wijanarko, A. (2023). Pendidikan Inklusi berbasis GEDSI (Gender Equality, Disability and Social Inclusion). https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=8eK_EAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA18&dq=manfaat+pendidikan+inklusi&ots=f1qvEQV90A&sig=Is_P3Zjaz95vK3pDcnXkTg1_uQw

Khotimah, H. (2019). Analisis Kebijakan Permendiknas No.70 tahun 2009 Tentang Sekolah Inklusi. Realita: Jurnal Penelitian Dan Kebudayaan Islam, 17(2). https://doi.org/10.30762/REALITA.V17I2.1860

Komariyah, L. (2022). Journal of Social Studies Education Research Contribution of Transformational Leadership and Years of Leader Experience on the Effectiveness of Organization Efficacy. Journal of Social Studies Education Research, 2022(13 (4)), 308–335. https://www.learntechlib.org/p/223008/.

Nur Maghfiroh, M., Septa Andika, D., Tyas Pratiwi, L., Nur Marcela, I., Faza Afifah, A., & Artikel, R. (2022). Permasalahan Yang Dihadapi Dalam Pelaksanaan Sekolah Inklusi Di Indonesia. E-Journal.Unmuhkupang.Ac.Id, 3(2), 314–318. https://e-journal.unmuhkupang.ac.id/index.php/jpdf/article/view/704

Nurlaili, N., Warman, W., & Raolah, R. (2021). Improvement of principals’ supervision competence through accompaniment in principal working groups. Cypriot Journal of Educational Sciences, 16(4), 1704–1720. https://doi.org/10.18844/cjes.v16i4.6033

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Standarisasi Penyelenggara Pendidikan Inklusif Pada Pendidikan Menengah, Provinsi Kalimantan Timur (2023).

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik Yang Memiliki Potensi Kecerdasan Dan/Atau Bakat Istimewa, Republik Indonesia (2009).

Sekolah di Kutim Tak Boleh Tolak ABK. (2022, November 20). Mediakaltim.Com. https://mediakaltim.com/sekolah-di-kutim-tak-boleh-tolak-abk/

Wibowo, A., & Anisa, N. (2019). Problematika pendidikan inklusi di indonesia. https://publikasiilmiah.ums.ac.id/xmlui/handle/11617/11174

Downloads

Published

2024-03-17

How to Cite

Khairunnisa Fitrah Umi Kaltsum, Warman, & Laili Komariyah. (2024). Hambatan dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Inklusif di SMP Negeri Kota Sangatta dan Solusi untuk Mengatasinya. JURNAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL, 5(2), 127–137. https://doi.org/10.38035/jmpis.v5i2.1874