Analisis Atas Pemikiran Azyumardi Azra Tentang Islam Substantif

Authors

  • Madri Madri UIN Sulthan Thaha Saifuddin
  • Badarussyamsi Badarussyamsi UIN Sulthan Thaha Saifuddin
  • Arifullah Arifullah UIN Sulthan Thaha Saifuddin
  • Aprizal Wahyudi Diprata UIN Sulthan Thaha Saifuddin

DOI:

https://doi.org/10.38035/jmpis.v5i1.1799

Keywords:

Islam Substantif, Azyurmardi Azra, Moderat

Abstract

Penelitian ini menggunakan studi penelitian literatur, yaitu penelitian yang dalam proses pengumpulan data-datanya melalui referensi buku-buku, majalah, artikel, paper, ensiklopedia, jurnal dan sebagainya yang memiliki relevansi terhadap penelitian ini. Dalam penelitian digunaka sebagai jawaban atas problematika penelitian yang sifatnya konseptual teoritis. Model penelitian ini merupakan bentuk penelitian dengan corak analisis tekstual yang berorientasi pada upaya dalam membangun suatu konsep atau suatu formulasi ide, gagasan, pemikiran melalui prosedur-prosedur penafsiran terhadap teks. Hasil penelitian ini penulis menemukan bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi sosial keagamaan yang sangat mendukung gerakan politik kebangsaan dengan mengusung politik yang adi luhung, politik moralitas dan etika. Sedangkan Nahdlatul Ulama adalah sebuah organisasi Islam yang memiliki pendekatan kultural yang sangat kuat dengan memposisikan diri pada posisi antara dua ektrimisme Islam yaitu pemahaman rasionalis-liberal dan tradisionalis-literal. Disamping itu, Istilah Islam Washatiyah yang sering diserukan oleh Azyumardi Azra yang menjadi dasar pemikirannya dalam mengartikulasikan Islam substantif merupakan tradisi yang dibentuk oleh proses sejarah keberadaan Islam di Nusantara dengan pendekatan-pendekatan yang toleran, inklusif, akomodatif dan akulturatif terhadap kebudayaan lokal dan keyakinan yang berbeda. Kemudian Visi Islam Substantif Dalam Diri Azyumardi Azra dapat dilihat dari beberapa elemen-elemen penting dari visi Islam Substantif yaitu; Tawashut (tengah), Tawazun (seimbang), Tasamuh (toleran), Ta’awun (gotong royong), Syura/musyawarah (konsultasi), Muwathanah (cinta tanah air), Musawa (setara) atau Hak Asasi Manusia

References

Abd Rahman BP. 2022. “Pengertian Pendidikan, Ilmu Pendidikan Dan Unsur-Unsur Pendidikan”. Al Urwatul Wutsqa. Volume 2 (01).
Ali, H., & Limakrisna, N. 2013. Metodologi Penelitian (Petunjuk Praktis Untuk Pemecahan Masalah Bisnis, Penyusunan Skripsi (Doctoral dissertation, Tesis, dan Disertasi. In Deeppublish: Yogyakarta.
John W. Slocum, Jr. 2015 Don Hellriegel,Principles of Organizational Behavior. Cengage Learning: Canada,. pp. 10.
Malayu Hasibuan. 2022. Manajemen Sumber Daya Manusia. PT Bumi Aksara : Jakarta. pp. 88.
Ngalim Purwanto. 2017. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Remaja Rosdakarya Bandung.
Yun Iswanto. 2014. Manajemen Sumber Daya Manusia. Universitas Terbuka: Tangerang pp. 63.
Mukhtar dkk. 2016. Pengembangan Karir Tenaga Pendidik: Teori dan Aplikasi: Magnum Pustaka Utama: Yogyakarta. pp. 26-27.
Imron Fauzi, 2019 “Problematika Kebijakan Linierisasi dan Mutasi Guru di Kabupaten Jember”, Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 12 (01), pp: 8.
Haryanto, 2012: dalam artikel “pengertian pendidikan menurut para akhli http://belajarpsikologi. com/pengertianpendidikan-menurut-ahli/ diakes pada, [ Desember 24, 2017]
Simanjuntak, B., I. L Pasaribu. 1990. Membina dan Mengembangkan Generasi Muda. Bandung: Tarsito. pp. 84.
Sudarsono. 2002. Etika Islam Tentang Kenakalan Remaja, (Jakarta: PT Grafindo Persada, pp. 148
Djamarah, Syaiful Bahri dan Aswan Zain. 2010. Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: Rineka Cipta,. pp. 28.

Downloads

Published

2024-01-09

How to Cite

Madri, M., Badarussyamsi, B., Arifullah, A., & Diprata, A. W. (2024). Analisis Atas Pemikiran Azyumardi Azra Tentang Islam Substantif. JURNAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL, 5(1), 31–40. https://doi.org/10.38035/jmpis.v5i1.1799