STRATEGI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT DI BPSDM PROVINSI JAMBI
DOI:
https://doi.org/10.31933/jimt.v1i3.94Keywords:
Kompetensi, Jenis Kompetensi, Pengembangan KompetensiAbstract
Kegiatan pengembangan kompetensi yang dilakukan oleh instansi pemerintah bukanlah kegiatan sporadis tetapi merupakan sebuah kegiatan terencana yang berawal dari adanya kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi hasil dari kegiatan inventarisasi jenis kompetensi yang perlu di tingkatkan dari setiap PNS dan rencana pelaksanaan pengembangan kompetensi yang setiap tahun tercantum dalam rencana anggaran tahunan di setiap instansi (Pasal 205 ayat (1) dan (2) PP Nomor 11 Tahun 2017) dengan tetap memperhatikan ketentuan terpenuhinya hak dan kesempatan yang sama bagi PNS untuk ikut serta dalam kegiatan pengembangan kompetensi paling sedikit 20 (dua puluh) jam per tahun. Penulisan buku ini menggunakan metode deskriptif analitik adalah suatu metode yang berfungsi untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap obyek yang diteliti melalui data atau sampel yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa melakukan analisis dan membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum. Dari hasil observasi didapatlah kesimpulan bahwa, Pengembangan kompetensi merupakan supaya yang sistematis untuk mendorong PNS untuk memenuhi kebutuhan kompetensi, Pelaksanaan kegiatan pengembangan kompetensi merupakan salah satu unsur dalam pengelolaan manajemen PNS dan menjadi bagian dari pengembangan karir, Kegiatan pengembangan kompetensi di daerah memperhatikan pada pembagian urusan kewenangan sebagaimana diatur dalam lampiran undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah;
References
Anonym. 1986. Modul Pelatihan Bagi Pelatih. Lembaga Administrasi Negara RI dan Dep. Transmigrasi, Jakarta.
Anonym. 1996. Modul Pengelola Pelatihan. Departemen Tenaga Kerja. Jakarta
Irawan, P. 1994. Analisis Kinerja. Jakarta
Marpaung. 1999. Training Need Assesment (TNA). LAN. Jakarta.
Suprapti, W., S. Ratna,. 2009. Analisis Kebutuhan Diklat (Bahan Ajar Pada Diklat TNA). Jakarta
Undang – undang Nomor 5 tahun 2014
Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2016
Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2013
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwaJurnal Ilmu Manajemen Terapan (JIMT) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Ilmu Manajemen Terapan (JIMT).