Strategi Perencanaan Transportasi Laut Berkelanjutan Untuk Pengendalian Polusi Laut di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.38035/jimt.v7i5.8487Keywords:
Transportasi laut berkelanjutan, perencanaan transportasi, polusi laut, kebijakan maritim, IndonesiaAbstract
Transportasi laut memiliki peran strategis dalam sistem logistik dan konektivitas Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Peningkatan aktivitas pelayaran akibat pertumbuhan ekonomi dan perdagangan global turut meningkatkan tekanan terhadap lingkungan laut, terutama dalam bentuk pencemaran dan emisi gas rumah kaca. Dalam konteks Indonesia, permasalahan ini diperparah oleh sistem perencanaan transportasi laut yang belum sepenuhnya mengintegrasikan aspek perlindungan lingkungan ke dalam kebijakan sektor maritim. Penelitian ini bertujuan menganalisis permasalahan kebijakan pengendalian polusi laut dari sektor transportasi laut di Indonesia serta merumuskan alternatif kebijakan yang rasional dan berkelanjutan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur berbasis data sekunder dari laporan lembaga internasional, dokumen kebijakan nasional, dan kajian akademik. Analisis dilakukan menggunakan kerangka multi-criteria analysis (MCA) terhadap tiga alternatif kebijakan, yaitu penguatan regulasi lingkungan pelayaran, penerapan instrumen ekonomi, dan reformasi perencanaan transportasi laut berbasis lingkungan. Evaluasi dilakukan berdasarkan efektivitas lingkungan, keberlanjutan jangka panjang, kelayakan institusional, dampak terhadap daya saing sektor maritim, dan konsistensi dengan komitmen nasional maupun internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reformasi perencanaan transportasi laut berbasis lingkungan merupakan alternatif kebijakan yang paling unggul karena bersifat preventif, sistemik, dan berorientasi jangka panjang.
References
Howlett, M., & Ramesh, M. (2020). Studying public policy: Policy cycles and policy subsystems. Cambridge University Press.
International Maritime Organization. (2020). Fourth IMO GHG Study 2020. IMO Publishing.
International Maritime Organization. (2021). MARPOL Annex VI and carbon intensity ship regulations. IMO Publishing.
Ndori, E. S., Nugroho, S., & Wibowo, A. (2021). Implementation challenges of MARPOL convention in developing maritime states. Maritime Policy & Management, 48(4), 512–528. https://doi.org/10.1080/03088839.2020.1867205
Organisation for Economic Co-operation and Development. (2019). The ocean economy in 2030. OECD Publishing.
Organisation for Economic Co-operation and Development. (2021). Decarbonizing maritime transport: Pathways to zero-carbon shipping by 2050. OECD Publishing.
Raden, A. (2020). Tata kelola transportasi laut dan tantangan pengendalian pencemaran laut di Indonesia. Jurnal Transportasi Multimoda, 18(2), 85–98. https://doi.org/10.25104/mtm.v18i2.1768
Salsabila, N., & Nugraha, R. (2020). Kebijakan pengendalian pencemaran laut akibat aktivitas pelayaran di Indonesia. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 7(1), 45–63.
United Nations Conference on Trade and Development. (2022). Review of maritime transport 2022. United Nations.
United Nations Environment Programme. (2021). From pollution to solution: A global assessment of marine litter and plastic pollution. UNEP.
Weimer, D. L., & Vining, A. R. (2017). Policy analysis: Concepts and practice (6th ed.). Routledge.
World Bank. (2020). Indonesia maritime sector diagnostic: Strengthening governance and sustainability. World Bank Group.
Yulianingsih, R. (2021). Sustainable maritime transportation and green port development in Indonesia. Journal of Maritime Studies, 6(1), 33–45.
Zawawi, M., Pratama, A., & Hidayat, R. (2022). Marine plastic pollution and microplastic distribution in Indonesian coastal waters. Marine Pollution Bulletin, 174, 113286. https://doi.org/10.1016/j.marpolbul.2021.113286
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Sri Indah Aprianti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwaJurnal Ilmu Manajemen Terapan (JIMT) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Ilmu Manajemen Terapan (JIMT).












































