Strategi Perencanaan Transportasi Laut Berkelanjutan Untuk Pengendalian Polusi Laut di Indonesia

Authors

  • Sri Indah Aprianti Mahkamah Pelayaran, Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jimt.v7i5.8487

Keywords:

Transportasi laut berkelanjutan, perencanaan transportasi, polusi laut, kebijakan maritim, Indonesia

Abstract

Transportasi laut memiliki peran strategis dalam sistem logistik dan konektivitas Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Peningkatan aktivitas pelayaran akibat pertumbuhan ekonomi dan perdagangan global turut meningkatkan tekanan terhadap lingkungan laut, terutama dalam bentuk pencemaran dan emisi gas rumah kaca. Dalam konteks Indonesia, permasalahan ini diperparah oleh sistem perencanaan transportasi laut yang belum sepenuhnya mengintegrasikan aspek perlindungan lingkungan ke dalam kebijakan sektor maritim. Penelitian ini bertujuan menganalisis permasalahan kebijakan pengendalian polusi laut dari sektor transportasi laut di Indonesia serta merumuskan alternatif kebijakan yang rasional dan berkelanjutan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur berbasis data sekunder dari laporan lembaga internasional, dokumen kebijakan nasional, dan kajian akademik. Analisis dilakukan menggunakan kerangka multi-criteria analysis (MCA) terhadap tiga alternatif kebijakan, yaitu penguatan regulasi lingkungan pelayaran, penerapan instrumen ekonomi, dan reformasi perencanaan transportasi laut berbasis lingkungan. Evaluasi dilakukan berdasarkan efektivitas lingkungan, keberlanjutan jangka panjang, kelayakan institusional, dampak terhadap daya saing sektor maritim, dan konsistensi dengan komitmen nasional maupun internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reformasi perencanaan transportasi laut berbasis lingkungan merupakan alternatif kebijakan yang paling unggul karena bersifat preventif, sistemik, dan berorientasi jangka panjang.

References

Howlett, M., & Ramesh, M. (2020). Studying public policy: Policy cycles and policy subsystems. Cambridge University Press.

International Maritime Organization. (2020). Fourth IMO GHG Study 2020. IMO Publishing.

International Maritime Organization. (2021). MARPOL Annex VI and carbon intensity ship regulations. IMO Publishing.

Ndori, E. S., Nugroho, S., & Wibowo, A. (2021). Implementation challenges of MARPOL convention in developing maritime states. Maritime Policy & Management, 48(4), 512–528. https://doi.org/10.1080/03088839.2020.1867205

Organisation for Economic Co-operation and Development. (2019). The ocean economy in 2030. OECD Publishing.

Organisation for Economic Co-operation and Development. (2021). Decarbonizing maritime transport: Pathways to zero-carbon shipping by 2050. OECD Publishing.

Raden, A. (2020). Tata kelola transportasi laut dan tantangan pengendalian pencemaran laut di Indonesia. Jurnal Transportasi Multimoda, 18(2), 85–98. https://doi.org/10.25104/mtm.v18i2.1768

Salsabila, N., & Nugraha, R. (2020). Kebijakan pengendalian pencemaran laut akibat aktivitas pelayaran di Indonesia. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 7(1), 45–63.

United Nations Conference on Trade and Development. (2022). Review of maritime transport 2022. United Nations.

United Nations Environment Programme. (2021). From pollution to solution: A global assessment of marine litter and plastic pollution. UNEP.

Weimer, D. L., & Vining, A. R. (2017). Policy analysis: Concepts and practice (6th ed.). Routledge.

World Bank. (2020). Indonesia maritime sector diagnostic: Strengthening governance and sustainability. World Bank Group.

Yulianingsih, R. (2021). Sustainable maritime transportation and green port development in Indonesia. Journal of Maritime Studies, 6(1), 33–45.

Zawawi, M., Pratama, A., & Hidayat, R. (2022). Marine plastic pollution and microplastic distribution in Indonesian coastal waters. Marine Pollution Bulletin, 174, 113286. https://doi.org/10.1016/j.marpolbul.2021.113286

Published

2026-05-16

How to Cite

Sri Indah Aprianti. (2026). Strategi Perencanaan Transportasi Laut Berkelanjutan Untuk Pengendalian Polusi Laut di Indonesia. Jurnal Ilmu Manajemen Terapan, 7(5), 1244–1251. https://doi.org/10.38035/jimt.v7i5.8487