Akselerasi Desentralisasi Fiskal Melalui Birokrasi Lincah: Studi Implementasi Delayering pada DJPK
DOI:
https://doi.org/10.38035/jimt.v7i5.8476Keywords:
Delayering, Kinerja Organisasi, Jabatan Fungsional, Kelincahan Birokrasi, Administrasi PublikAbstract
Penyederhanaan birokrasi melalui kebijakan delayering bertujuan untuk mentransformasi struktur organisasi agar lebih responsif, lincah (agile), dan berorientasi pada kompetensi keahlian. Penelitian ini mengevaluasi implementasi penataan jabatan fungsional melalui kebijakan delayering terhadap kinerja kelembagaan di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan kerangka analisis data interaktif Miles & Huberman, data digali dari para informan kunci dan dianalisis menggunakan enam variabel implementasi model Van Meter & Van Horn. Hasil penelitian mengonfirmasi bahwa pemangkasan tingkatan hierarki manajerial menjadi kelompok kerja berbasis fungsional berhasil memangkas waktu siklus persetujuan dokumen dan menekan distorsi arus informasi antarunit. Meskipun efisiensi proses administrasi tercapai secara signifikan, masa transisi kultural ini memunculkan tantangan adaptasi dan beban psikologis bagi para pegawai terkait otonomi dan kebingungan pembagian peran kerja spesifik. Studi ini menyimpulkan bahwa keberhasilan transformasi birokrasi dalam jangka panjang sangat bergantung pada penguatan peta jalur karier jabatan fungsional yang transparan, pendampingan kepemimpinan yang konsisten, serta penerapan indikator kinerja berbasis waktu penyelesaian.
References
Anggara, S. (2014). Kebijakan publik. CV Pustaka Setia.
Anas, M. (2024). Reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan. Jurnal Administrasi Publik, 10(1), 1–15.
Dahlia. (2020). Komunikasi organisasi dalam meningkatkan kinerja instansi pemerintah. Jurnal Ilmu Administrasi, 7(2), 45–56.
Igbokwe Ibeto, C. J., & Osakede, K. O. (2023). Public sector reform and policy implementation in developing countries. Public Policy Review, 15(2), 88–102.
Jaelani. (2021). Teori organisasi dan administrasi publik. Jurnal Administrasi Negara, 5(1), 10–22.
Kementerian PANRB. (2024). Laporan reformasi birokrasi nasional tahun 2023.
Khurohman, A., & Desiana, N. (2024). Efektivitas komunikasi organisasi dalam implementasi kebijakan publik. Jurnal Manajemen Publik, 12(1), 55–67.
Kusuma, A. (2020). Budaya organisasi dan kinerja pegawai. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 8(1), 23–34.
Lei, X., et al. (2023). Bureaucratic reform and organizational performance. Public Administration Quarterly, 47(1), 77–95.
Sariah, A., et al. (2019). Employee motivation and organizational change. International Journal of Human Resource Studies, 9(3), 112–125.
Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. (2023). Struktur organisasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sinergi Kebijakan Fiskal Pusat dan Daerah. (2023). Laporan kebijakan fiskal nasional.
Sirait, R. (2023). Kompetensi sumber daya manusia dalam reformasi birokrasi. Jurnal SDM Indonesia, 6(2), 30–42.
Subarja, A., et al. (2022). Penguatan kapasitas ASN dalam reformasi birokrasi. Jurnal Kebijakan Publik, 13(2), 101–115.
Susiawati, E. (2021). Implementasi kebijakan publik dalam organisasi pemerintah. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 9(1), 66–78.
Wynen, J., et al. (2014). Organizational change and public sector performance. Public Management Review, 16(6), 1–20.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Hasan Basri, Ratri Istania, Bambang Giyanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwaJurnal Ilmu Manajemen Terapan (JIMT) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Ilmu Manajemen Terapan (JIMT).












































