FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ANTI MONOPOLI DAN PERSAIANGAN BISNIS TIDAK SEHAT : GLOBALISASI EKONOMI, PERSAINGAN USAHA, DAN PELAKU USAHA. (LITERATURE REVIEW ETIKA)

Authors

  • Amanda Ayu Rizkia Magister Akuntansi , Universitas Mercu Buana
  • Suci Rahmawati Magister Akuntansi , Universitas Mercu Buana

DOI:

https://doi.org/10.31933/jimt.v2i5.572

Keywords:

Anti monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ,Globalisasi Ekonomi, Persaingan Usaha, dan Pelaku Usaha.

Abstract

Pertumbuhan berbagai sektor usaha di Indonesia menunjukkan cukup banyak perkembangan pesat, baik di sektor industri maupun jasa, sehingga pada gilirannya persaingan akan muncul yang harus dilihat sebagai hal yang positif, dimana dengan persaingan itu sendiri, para pelaku usaha akan berlomba-lomba untuk terus meningkatkan kemampuannya produk atau jasa yang dihasilkan agar pelaku bisnis terus berinovasi dan berusaha untuk memberikan produk atau layanan terbaik bagi konsumen. Artikel ini mereview Faktor-faktor yang mempengaruhi anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, yaitu:, Globalisasi Ekonomi, Persaingan Usaha, Pelaku Usaha, suatu studi literatur Manajemen Strategis. Hasil artikel literature review ini adalah: 1) Globalisasi Ekonomi berpengaruh terhadap anti monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat; 2) Persaingan Usaha berpengaruh terhadap anti monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat; dan 3) Pelaku Usaha berpengaruh terhadap anti monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

References

Jurnal Ilmiah Niagara Vol. IX No. 1, Juni 2017, strategi pemasaran dalam persaingan dunia usaha, Suhandi, Ilmu Administrasi Niaga Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Banten.
Among Makarti, Vol.4 No.7, Juli 2011, Analisis Faktor Untuk Mengetahui Efektivitas Strategi Me Too Sebagai Strategi Bersaing Perusahaan (studi kasus pada produk sm VIT C 1000 PT. Sido Muncul) oleh Yanuar Surya Putra
Sumber Artikel : Merancang Strategi Pemasaran Untuk Pemimpin, Penantang, Pengikut, dan Perelung Pasar oleh Setia Budhi Wilardjo, VALUE ADDED, Vol.3, No.1, September 2006 ± Pebruari 2007 http://jurnal.unimus.ac.id
Hermansyah. Pokok-pokok Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008.
Indonesia. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Malaka, Mashur. "Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha." Jurnal Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Kendari Vol. 7 No. 2 (Juli 2014).
Sugiarto, Irwan. "Perspektif Ilmu Ekonomi dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Terhadap Diskriminasi Harga." Jurnal Wawasan Hukum Volume 33 Nomor 2 (September 2015).
Yani, Ahmad dan Gunawan Widjaja. Seri Hukum Bisnis: Anti Monopoli, Cetakan Kedua. Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2000.

Downloads

Published

2021-06-17

How to Cite

Ayu Rizkia, A. ., & Rahmawati , S. . (2021). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ANTI MONOPOLI DAN PERSAIANGAN BISNIS TIDAK SEHAT : GLOBALISASI EKONOMI, PERSAINGAN USAHA, DAN PELAKU USAHA. (LITERATURE REVIEW ETIKA). Jurnal Ilmu Manajemen Terapan, 2(5), 631–643. https://doi.org/10.31933/jimt.v2i5.572