Return to Article Details Cerai Gugat dalam Putusan Pengadilan Agama Stabat Nomor 2119/ Pdt.G/ 2023/ PA. Stb.( Ditinjau dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam) Download Download PDF