Model Bisnis dari Dana Zakat Produktif: Studi Kasus Baznas Kota Tangerang pada Program Z-Chicken
DOI:
https://doi.org/10.38035/jemsi.v7i6.9153Keywords:
Zakat Produktif, Z-Chicken, Hukum Ekonomi Syariah, Pemberdayaan Ekonomi MustahikAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi model bisnis zakat produktif pada Program Z-Chicken yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kota Tangerang dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Program Z-Chicken merupakan salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pengembangan usaha kuliner berbasis zakat produktif yang dilengkapi dengan bantuan modal, pelatihan, serta pendampingan usaha. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi terhadap pengelola program serta mustahik penerima manfaat. Data kemudian dianalisis secara deskriptif untuk memahami implementasi model bisnis dan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Z-Chicken telah menerapkan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah dalam pengelolaan zakat produktif. Program tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi mustahik melalui penguatan kapasitas usaha dan pendampingan yang berkelanjutan. Dari perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, program ini berkontribusi dalam mewujudkan kemaslahatan dan pengentasan kemiskinan melalui peningkatan kemandirian ekonomi penerima manfaat. Meskipun demikian, penerapan prinsip tamlīk masih memerlukan penjelasan yang lebih jelas, khususnya terkait status kepemilikan aset yang diberikan kepada mustahik agar pelaksanaannya semakin sesuai dengan ketentuan fikih zakat dan prinsip Hukum Ekonomi Syariah.
References
Aziz, A., & Faruk. (2025). Revisiting zakat distribution in the modern era: Toward a reconstructed model. Al-Uqud: Journal of Islamic Economics, 9(1), 58. https://doi.org/10.26740/al-
Cahyono, E. A., Ariswanto, D., & Abidin, M. Z. (2025). Optimalisasi Pengelolaan Zakat Produktif Baznas Bojonegoro melalui Program Ekonomi Kreatif Z-Chicken sebagai Sistem Pengendali Kemiskinan. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 7(6), 1636–1648. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v7i6.6288
Fathin, E. N. (2023). Implementasi Zakat Produktif Dalam Pemberdayaan Ekonomi Mustahik ( Studi Kasus : Mustahik Program Bantuan Modal Usaha Perorangan Baznas Kabupaten Banyumas ). 5(2), 195–214. https://doi.org/10.24090/mabsya.v5i2.7151
Fauziyah, A. (2026). No Titleیلیب. Nucl. Phys., 13(1), 104–116. https://www.preventionweb.net/news/preliminary-report-february-6-2023-earthquakes-turkiye
Febriyanti, S. (2025). Analisis Program Pendayagunaan Zakat Produktif Z- Chicken Menggunakan Indeks Pendayagunaan Zakat ( IPZ ) ( Studi Kasus Di BAZNAS Provinsi Banten ). 3(6), 397–407.
Fernanto, G. (2022). Efektivitas kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat nelayan. 194–214.
Fitriandienyk, N. A., & Diharjo, N. N. (2025). Pola Pemahaman Panitia Zakat Fitrah mengenai Pendistribusian Zakat Fitrah secara Merata dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Antologi Hukum, 5(1), 52–71. https://doi.org/10.21154/antologihukum.v5i1.5175
Hasan, M. N. U. (2024). Zchicken Baznas Sebagai Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik-- Studi Life History Penerima ZChicken di Kabupaten Kendal. Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 9(4), 234–244.
Lawang, H., Jamaluddin, J., Ihwana, I., & Afni, L. (2025). Pendampingan Penguatan Ekonomi Mustahik melalui Zakat Produktif di Wahdah Inspirasi Zakat Makassar. AKM: Aksi Kepada Masyarakat, 6(2), 513–522. https://doi.org/10.36908/akm.v6i2.1628
Lestari, N. (2018). LABATILA : Jurnal Ilmu Ekonomi Islam LABATILA : Jurnal Ilmu Ekonomi Islam Vol : 1 , No . 2 , Juni 2018. Jurnal Ekonomi Islam, 5(2), 145–168.
NASIONAL, B. A. Z., & ТANGERANG, K. (n.d.). BAZNAS KOTA TANGERANG.pdf (p. 31 DESEMBER).
Nugrahani, I. R. (2019). Peran Zakat Produktif dalam Pemberdayaan Ekonomi Mustahiq ( Studi Kasus Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa Republika Yogyakarta 2017 ).
Nur Aeni. (2025). Zakat Produktif Dan Peningkatan Kesejahteraan Mustahik: Studi Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Syariah. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Dan Akuntansi, 5(2), 01–12. https://doi.org/10.55606/jurimea.v5i2.914
Nurlaili Yusna, M. Saifuddin, & Faizal. (2024). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Zakat Produktif BAZNAS Lampung Utara dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 7(1), 123–133. https://doi.org/10.25299/syarikat.2024.vol7(1).16240
RI, B. (2022). BAZNAS RI.
Rijal, F. (2024). Pemberdayaan Usaha Mikro Unoe U Bungkok : Efektivitas Pemberdayaan Usaha Mikro Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Menurut Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis Islam, 03(01), 12–26.
Rina, S., Bahren, A., & Tamam, M. (2024). The Renewal of Islamic Economic Law Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pembagian Waris Tanah Ulayat Menurut Ibnu Asyur ( Studi Kasus Masyarakat Ulakan – Sumatra Barat ). 5(2), 69–80.
Suhaeni, E., & Ulpah, M. (2025). Implementasi Program Z-Chicken Di Baznas Dalam Meningkatkan Perekonomian Mustahik Bagi Usaha Mikro (Umkm). Madani Syari Ah, 8(1), 54–66. https://doi.org/10.51476/madanisyariah.v8i1.731
Tangerang, B. kota. (2024). baznas-kota-tangerang-bantu-35-mustahik-lewat-paket-usaha-z-chicken.
Wijaya, A. P. (2025). Zakat produktif dalam perspektif ushul fikih: Relevansi dan aplikasinya di era modern. Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum, 4(1), 169–177. https://doi.org/10.55904/cessie.v4i1.1527
Yahya, Muhammad, R. & E. A. P. (2025). Pengaruh distribusi zakat konsumtif, zakat produktif dan bantuan sosial pangan terhadap kemiskinan pada seluruh kabupaten di provinsi riau. 8.
Yutegi, A. (2024). Pengaruh Peranan Zakat produktif Terhadap Pemberdayaan Ekonomi Mustahiq Studi Kasus Baznas Kota Tangerang Selatan The Influence of the Role of Productive Zakat on Mustahiq Economic Empowerment Case Study of Baznas South Tangerang City. 7(November), 243–256.
Zakariya, A. F., Syuhana, E., & Rosida, I. N. (2024). Pengelolaan Zakat Produktif Sebagai Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat Secara Berkelanjutan Di Indonesia. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics, 7(1), 13–31. https://doi.org/10.58518/al-musthofa.v7i1.2754
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Siti Nurmala Salsabillah, Rizki Anggraini, Rina Susanti Abidin Bahren

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (JEMSI) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (JEMSI).






































































