Efektivitas Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) pada Tim Kerja Barang Milik Negara
DOI:
https://doi.org/10.38035/jemsi.v7i6.8620Keywords:
Efektivitas, Manajemen Aset, SIMANAbstract
Transformasi digital merupakan proses yang kompleks dan memerlukan persiapan yang matang dari seluruh aspek organisasi. Dengan strategi yang baik, peningkatan keterampilan sumber daya manusia, penyesuaian infrastruktur, dan persiapan teknologi yang baik, organisasi dapat menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh era digital. Transformasi digital memang tidak hanya berfokus pada implementasi teknologi, tetapi juga mencakup perubahan yang lebih luas dalam budaya organisasi dan proses bisnis. Dengan demikian, transformasi digital yang berhasil mengintegrasikan teknologi dengan perubahan budaya dan proses dapat mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan inovasi di seluruh organisasi. Keberhasilan penggunaan Aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) Penggunaan Aplikasi Sakti Pada Tim Kerja Barang MIik Negara, Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah tidak semata-mata mengandalkan pemanfaatan teknologi saja, melainkan dipengaruhi juga oleh faktor-faktor kesiapan dari operator aset selaku user aplikasi SIMAN. Faktor- faktor tersebut antara lain, kapasitas sumber daya manusia, kesiapan infratruktur dan teknologi, dan koordinasi antar unit. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, mengemukakan penelitian kualitatif sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi objek alamiah, dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dengan triangulasi, analisis data bersifat induktif atau kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna daripada generalisasi. Faktor-faktor pendukung tersebut menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien dalam siklus pengelolaan aset negara meskipun pemanfaatan optimalnya masih membutuhkan peningkatan kapasitas SDM dan pemeliharaan infrastruktur secara berkala. Optimalisasi pengelolaan aset sangat bergantung pada penguatan kapasitas SDM melalui bimbingan teknis berkala dan pemutakhiran infrastruktur jaringan. Untuk menunjang akuntabilitas dan kelancaran pelaporan, panduan serta petunjuk teknis lebih lanjut dapat diakses melalui portal SIMAN. Upaya mengatasi kendala tiga langkah utama yaitu peningkatan kompetensi SDM (pelatihan teknis), koordinasi integrasi data internal, dan penanganan kendala teknis responsif dengan panduan dari Kementerian Keuangan.
References
Agustina Endarwati, L. (2025). Effects of entrepreneurship education and green entrepreneurial self-efficacy on green entrepreneurial intentions. Jurnal Informasi Dan Komunikasi Administrasi Perkantoran, 9(4). https://doi.org/10.20961/jikap.v9i4.103157
Hariyono, Paulus. (2007). Sosiologi Kota untuk Arsitek. Jakarta: Bumi Aksara
Hastings, N. A. J. (2015). Physical asset management: With an introduction to ISO 55000 (2nd ed.). Springer.
Heryana, N., dkk. (2023). Konsep Dasar Media Pembelajaran di Era Digital. Batam: Cendikia Mulia Mandiri
Kelly, K. (2010). What Technology Wants. Viking Press.
Mardiasmo. (2017). Perpajakan (Edisi Terbaru). Yogyakarta: Penerbit Andi.
Moleong, Lexy. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Pekei, Beni. (2016). Konsep dan Analisis Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah di Era Otonomi (Buku 1). Jakarta Pusat: Taushia.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.06/2021 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, Pengelolaan BMN mencakup serangkaian kegiatan berupa perencanaan dan penganggaran, pengadaan, penatausahaan, penggunaan, penilaian, pemanfaatan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, pengamanan dan pemeliharaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, dan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan pemindahtanganan Barang Milik Negara
Sejathi. (2011). "Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Efektivitas Pembelajaran". Sumber dari http://id.shovoong.com/social-sciences/education/
Siregar, Doli D. (2004). Manajemen Aset. Jakarta: Gramedia
Steers, Richard M. (1985). Efektivitas Organisasi: Kaidah Perilaku (Terjemahan Magdalena Jamin). Jakarta: Erlangga.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya ketentuan mengenai pengelolaan aset negara
Wahyuni, S., & Khoirudin, R. (2020). Pengantar Manajemen Aset. Makassar: Nas. Media Pustaka.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Aisyah Nur Fathinah, Iwan Kurniawan Subagja, Aziz Hakim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (JEMSI) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (JEMSI).







































































