Praktik Bagi Hasil Pertanian dalam Perspektif Ekonomi Syariah: Studi Kualitatif pada Sistem Muzara’ah di Desa Kelpu Kecamatan Sudimoro Kabupaten Pacitan

Authors

  • Riko Alip Pratama STAINU Pacitan, Jawa Tengah, Indonesia
  • Muh. Syuhada Subir STAINU Pacitan, Jawa Tengah, Indonesia
  • Haris Fauzi STAINU Pacitan, Jawa Tengah, Indonesia
  • Syaiful Ma'ruf STAINU Pacitan, Jawa Tengah, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jemsi.v7i5.8195

Keywords:

Pembagian Keuntungan Pertanian, Studi Kasus, Desa Kelpu, Muzara'ah, Ekonomi Syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami praktik pembagian keuntungan pertanian dari perspektif ekonomi syariah melalui sistem muzara'ah di Desa Kelpu, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan tipe studi kasus, yang memungkinkan eksplorasi mendalam tentang interaksi sosial, pembagian keuntungan, dan mekanisme risiko antara pemilik lahan dan petani penyewa. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model analisis interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik muzara'ah di Desa Kelpu berfungsi sebagai mekanisme ekonomi dan sosial, memperkuat solidaritas dan kepercayaan antar anggota masyarakat. Pola pembagian keuntungan didasarkan pada kesepakatan bersama dan prinsip saling menguntungkan, meskipun kontrak masih informal dan beberapa risiko lebih ditanggung oleh petani penyewa. Temuan ini menegaskan keselarasan nilai-nilai sosial dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah, namun implementasi formal kontrak dan mekanisme pembagian risiko perlu diperkuat. Implikasi praktis dari studi ini menekankan pentingnya mengembangkan model muzara'ah yang lebih formal dan terstruktur, termasuk kontrak tertulis, pencatatan hasil panen yang sistematis, dan pembagian risiko proporsional untuk meningkatkan transparansi, keadilan, dan perlindungan bagi semua pihak.

References

Aziz, S. S. N., Nisa, I. Z., Pratanti, P. D., Aini, I. N., Tsabita, R., Aliyah, N., & Kurniawan, T. (2025). Akad Kerjasama di Bidang Pertanian: Akad Muzara’ah dan Musaqat. AL-BAYAN: JURNAL HUKUM DAN EKONOMI ISLAM, 5(2), 198–217.

Elman Johari, M. H. I., Agnes Yolanda, M. E., & Mardian Suryani, M. E. (2023). Pembiayaan dalam Perbankan Syariah. Penerbit Berseri.

Hamid, A. M., & Yuha, N. (2021). Analisis Prinsip Ekonomi Islam Terhadap Praktik Kerjasama Pengolahan Sawah. ADILLA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Syari’ah, 4(1), 75–88.

Hasan, H., Bora, M. A., Afriani, D., Artiani, L. E., Puspitasari, R., Susilawati, A., Dewi, P. M., Asroni, A., Yunesman, Y., & Merjani, A. (2025). Metode penelitian kualitatif. Yayasan Tri Edukasi Ilmiah.

Luthfi, A., & Anggraini, F. (2023). Musaqat dan Muzara’ah. Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah, 6(I), 37–51.

Masari Jumiatul, D., Noprizal, N., & Ranaswijaya, R. (2025). Analisis Pola Kerjasama Kelompok Tani Lebah Ratu (Labejareini) dalam Perspektif Ekonomi Islam. INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI CURUP.

Nevrianti, S., Pramadeka, K., & Elwardah, K. (2025). Analisis Akad Muzaraah terhadap Praktik Paroan Sawah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani (Studi pada Desa Sarimulyo Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma). Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 10(5).

Qalbia, F., & Saputra, M. R. (2023). Analisis Komparatif Akad Muzara’ah dan Mukhabarah dalam Sistem Bagi Hasil Pertanian: Perspektif Hukum Islam. Jurnal Riset Ekonomi Dan Akuntansi, 1(3), 363–378.

Rosmiyati, R., & Maloko, M. T. (2021). Akad Muzara’ah pertanian padi dalam perspektif hukum ekonomi syariah. El-Iqthisady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 166–176.

Safarudin, R., Zulfamanna, Z., Kustati, M., & Sepriyanti, N. (2023). Penelitian kualitatif. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), 9680–9694.

Syaripudin, E. I. (2022). Transaksi Kerjasama Bagi Hasil dalam Akad Muzara’ah (Studi Kasus di Desa Jati KecamatanTarogong Kaler Garut). Shidqia: Jurnal Keuangan Dan Perbankan Syariah, 1(1), 66–76.

Tusa’diyah, D., Maharani, K. M., Aminah, S., & Amin, S. (2026). Implementasi Nilai Hadis Muzara’ah pada Pola Kerja Sama Pertanian Kontemporer. Journal of Islamic Finance and Ekonomics, 3(01), 11–26.

Downloads

Published

2026-05-19

How to Cite

Riko Alip Pratama, Muh. Syuhada Subir, Haris Fauzi, & Syaiful Ma'ruf. (2026). Praktik Bagi Hasil Pertanian dalam Perspektif Ekonomi Syariah: Studi Kualitatif pada Sistem Muzara’ah di Desa Kelpu Kecamatan Sudimoro Kabupaten Pacitan. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 7(5), 4347–4355. https://doi.org/10.38035/jemsi.v7i5.8195