PENGARUH SERTIFIKASI BENDAHARA TERHADAP PENINGKATAN KUALITAS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA

Authors

  • Rafles Ricadson Purba Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jemsi.v3i2.753

Keywords:

Sertifikasi Bendahara, Keuangan Negara, Satuan Kerja

Abstract

Bendahara memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan negara. Bendahara adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan dan pendapatan negara dalam pelaksanaan APBN pada Satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga. Keuangan Negara sering diistilahkan dengan public (government) finance, sehingga Keuangan Negara dalam arti sempit adalah government finance, yaitu bagaimana pemerintah mencari sumber dana kemudian bagaimana melakukan pembelanjaan untuk mencapai tujuan pemerintah, untuk itu Bendahara sebagai aparatur yang terlibat langsung dan memiliki peran krusial dalam pengelolaan keuangan instansi pemerintah diharapkan memiliki profesionalitas yang mumpuni sekaligus menjadi insan pengelola keuangan yang bermartabat. Sertifikasi Bendahara merupakan proses penilaian karakter, kompetensi dan kemampuan atas keahlian dan ketrampilan untuk menjadi Bendahara yang dilakukan secara sistematis dan obyektif. Metode yang digunakan pada penulisan karya tulis ini adalah metode studi pustaka atau Library Research. Karena proses sertifikasi bendahara sudah seharusnya menilai keterampilan dan keahlian bendahara dalam rangka meningkatkan kualitas pengelola Keuangan Negara.

References

Arikunto, S. 2006. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara
Direktorat Sistem Perbendaharaan. (2016). Blue Print Sertifikasi Bendahara Satker Pengelola Dana APBN. Direktorat Jenderal Perbendaharaan.Jakarta.
Hardjosudarmo, Soewarso, Bacaan Terpilih Tentang Total Quality Management, Yogyakarta : Andi, 2004
Harjowiryono, M. (2020). Determinan Kepatuhan Bendahara Pemerintah dalam Menyetorkan Penerimaan Pajak. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara dan Kebijakan Publik, 5(4), 285-310.
Mumpuni, M. (2014). Pengantar Pengelolaan Keuangan Negara. Jakarta: Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.
Saputra, F. (2016). Kedudukan Bendahara Pasca Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara dan Kebijakan Publik, 1(3), 19-33.
Sugiarto, Endar. 2003. Psikologi Pelayanan dalam Industri Jasa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Sugiyono, 2009, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung : Alfabeta
Sumbu, T. (2010). Hubungan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 17(4), 567-588.
Suparmoko, M. (2013). Keuangan Negara, Dalam Teori dan Praktek (6th ed.). Yogyakarta: BPFE.
Sutrisno. 2013. Manajemen Keuangan : Teori, Konsep & Aplikasi. Jakarta : Ekonisia
Widayani, W. Ekonomi Pemerintahan (2014). Tangerang: Universitas Terbuka

Downloads

Published

2021-12-06

How to Cite

Ricadson Purba, R. . (2021). PENGARUH SERTIFIKASI BENDAHARA TERHADAP PENINGKATAN KUALITAS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 3(2), 171–179. https://doi.org/10.38035/jemsi.v3i2.753