Pelaksanaan Good Governance dalam Administrasi Proyek Publik
DOI:
https://doi.org/10.38035/jemsi.v7i3.7304Keywords:
Tata Kelola, Pemerintahan, Administrasi Publik, Transparansi, AkuntabilitasAbstract
Tata kelola yang baik berfungsi sebagai kerangka kerja kelembagaan yang penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam administrasi proyek publik. Studi kualitatif ini meneliti implementasi prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam sistem administrasi proyek publik Indonesia, khususnya melalui mekanisme kelembagaan Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), dan Dana Jaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII/IIGF). Melalui wawancara semi-terstruktur dengan tiga puluh pemangku kepentingan proyek, termasuk pejabat pemerintah, manajer proyek, perwakilan sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil, penelitian ini mengidentifikasi mekanisme utama yang mengoperasionalkan tata kelola yang baik dan hambatan sistemik yang menghambat efektivitasnya. Studi ini mengungkapkan bahwa meskipun kerangka kerja kelembagaan untuk pengawasan tata kelola telah ada, kesenjangan yang signifikan tetap ada antara kebijakan yang dirumuskan dan praktik implementasi. Temuan utama menunjukkan bahwa mekanisme transparansi masih belum dikembangkan secara memadai, partisipasi pemangku kepentingan terbatas cakupannya, dan tantangan koordinasi antar berbagai lembaga melemahkan akuntabilitas. Penelitian ini menunjukkan bahwa mengatasi kesenjangan implementasi ini tidak hanya membutuhkan penguatan mekanisme transparansi dan jalur partisipasi, tetapi juga peningkatan komitmen kepemimpinan, peningkatan koordinasi antar lembaga, dan pengembangan kapasitas di antara personel tata kelola. Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman bagaimana prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dapat diterjemahkan secara efektif ke dalam praktik administrasi dalam konteks sektor publik Indonesia yang kompleks, serta menawarkan wawasan untuk reformasi kebijakan dan pembangunan kapasitas kelembagaan.
References
Almunawarah, D. (2023). Strategi Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi Pada Siswa. https://doi.org/10.31219/osf.io/bdn74
Anggraini, M., Usamah, M. D., Bakil, M. S., Siagian, S., & Sembiring, T. B. (2025). IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP PEMERINTAHAN YANG BAIK DALAM PELAYANAN PUBLIK : STUDI KUALITATIF DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL. Algebra : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Sains, 5(3), 245–250. https://doi.org/10.58432/algebra.v5i3.1435
Bustomi, T., Ariesmansyah, A., & Kusdiman, A. (2022). PARTISIPASI PUBLIK DALAM COLLABORATIVE GOVERNANCE PADA PROGRAM SISTER CITY BANDUNG DAN JEPANG DALAM MENANGGULANGI SAMPAH DI KOTA BANDUNG. Kebijakan : Jurnal Ilmu Administrasi, 13(1), 48–64. https://doi.org/10.23969/kebijakan.v13i1.5037
Elazhari, E., & Siregar, B. (2025). Reformasi Birokrasi dan Tantangan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Tingkat Lokal: Analisis Kritis Terhadap Implementasi Sistem Merit. All Fields of Science Journal Liaison Academia and Sosiety, 5(2), 138–149. https://doi.org/10.58939/afosj-las.v5i2.798
Fatihatul Izzah, I. (2024). Desain Strategi Pengelolaan Lahan Sebagai Upaya Pencegahan Kasus Korupsi. Siyasah Wa Qanuniyah : Jurnal Ilmiah Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif, 2(1), 17–28. https://doi.org/10.61842/swq/v2i1.17
Firman, R. A., & Mahani, I. (2025). Studi Perbandingan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi Antara Proyek Swasta dan Proyek Pemerintah. Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 10(2), 1375–1386. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v10i2.43426
Ginting, N. M., & Aziz, I. R. (2024). Mengungkap Kasus Jembatan Siak IV Sebagai Dampak Korupsi Politik di Riau. Milthree Law Journal, 1(2), 181–209. https://doi.org/10.70565/mlj.v1i2.8
Gunawan. (2025). PERAN HUKUM ADMINISTRASI DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN AKUNTABEL DI INDONESIA. Jurnal Dinamika Sosial Dan Sains, 2(4), 698–701. https://doi.org/10.60145/jdss.v2i4.158
Hanum, Z. (2025). IDDAH DAN IHDAD DALAM PERSPEKTIF PEGAWAI PEREMPUAN: Realitas dan Tantangan di Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara. Islamijah: Journal of Islamic Social Sciences, 6(1). https://doi.org/10.30821/islamijah.v6i1.24380
Mustapa, R., Dema, H., Mustanir, A., & Lubis, S. (2025). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DAN TATA KELOLA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG. Jurnal Mediasosian : Jurnal Ilmu Sosial Dan Administrasi Negara, 9(2), 470–482. https://doi.org/10.30737/mediasosian.v9i2.6324
Nurnaeni, N., & Bachri, S. (2024). Peran Hukum dalam Menjamin Hak atas Kesehatan: Analisis Perlindungan Hukum bagi Pasien di Indonesia. Jurnal Berita Kesehatan, 17(2), 58–69. https://doi.org/10.58294/jbk.v17i2.204
Pratama, D. P., & Hari Susilo, A. T. (2025). Kebijakan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Tata Kelola Kelautan Indonesia. Jurnal Ilmiah Manajemen Publik Dan Kebijakan Sosial, 9(2), 223–243. https://doi.org/10.25139/jmnegara.v9i2.10998
Qasthary, A., Aditya Rivaldi, Fathin Abdullah, Ida Tutia Rahkmi, & Suhaibah. (2025). Problematika Hukum Dalam Tata Kelola Sumber Daya Alam Berkelanjutan. MIKHAYLA : Journal of Advanced Research, 2(2), 129–137. https://doi.org/10.61579/mikhayla.v2i2.591
Rosnelly Barus, Anisah Fardila, Siti Zulaikha, & Muh. Takdir. (2025). Peran Teknologi Informasi dalam Pengambilan Keputusan Strategis di Lembaga Pendidikan: Kajian Sistematis. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 3(4), 5505–5517. https://doi.org/10.31004/jerkin.v3i4.1437
Samsi, L. U., Yuniarsih, S., Alim, A., & Gafur, A. (2023). Studi Kualitatif Peran Pemangku Kepentingan pada Pengobatan TB dalam Program Indonesia Sehat. Jurnal Manajemen Kesehatan Yayasan RS.Dr. Soetomo, 9(2), 249. https://doi.org/10.29241/jmk.v9i2.1437
Setianingrum, H. N., Damanhuri, D., & Juwandi, R. (2024). Penerapan Prinsip-Prnsip Good Governance Dalam Pelayanan Publik di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang. JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary, 2(1), 491–496. https://doi.org/10.57235/jerumi.v2i1.2081
Sulistiyowati, W., Wulandari, I. A. S., & Faizah, I. (2025). Peningkatan Efektivitas Kelembagaan Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sidoarjo melalui Sosialisasi dan Penyusunan Strategi Tata Kelola Kelembagaan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Aplikasi Teknologi, 4(2), 120–128. https://doi.org/10.31284/j.adipati.2025.v4i2.8123
Yusuf, M., & Sodik, M. (2024). Membangun Blueprint untuk Manajemen Rapat yang Efektif pada Lembaga Pendidikan Islam. PROPHETIK: Jurnal Kajian Keislaman, 2(1), 1–14. https://doi.org/10.35457/prophetik.v2i1.3567
Zega, K. J. T. (2023). Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Sebagai Mitigasi Risiko Manajemen Kinerja Organisasi. JURNAL MANAJEMEN RISIKO, 3(2), 117–130. https://doi.org/10.33541/mr.v3i2.5050
Zultan, N., MULYADI, D., NUR AJIJAH, S., ALZAIDAN, H., CANTIKA, D., & Ilham, M. (2025). Peran Hukum Tata Negara dalam Meningkatkan Prinsip Clean And Good Governance di Era Globalisasi: Studi Kasus Pada Pelayanan Publik. Jurnal Dedikasi Hukum, 4(3), 337–351. https://doi.org/10.22219/jdh.v4i3.37828
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Agus Pawitra Widya Pramana, S.Sami'an, Sarwono Hardjomuljadi, Loso Loso

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (JEMSI) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (JEMSI).








































































