Pengaruh Rasio Early Warning System terhadap Solvabilitas dengan Komite Audit sebagai Variabel Moderasi
DOI:
https://doi.org/10.38035/jemsi.v7i4.6429Keywords:
Early Warning System, Solvabilitas, Komite Audit, Perusahaan Asuransi Risk-Based Capital, Regresi Data PanelAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh rasio Early Warning System (EWS) yang meliputi likuiditas, profitabilitas, beban klaim, retensi sendiri, dan ukuran perusahaan terhadap solvabilitas yang diproksikan dengan Risk-Based Capital (RBC), dengan komite audit sebagai variabel moderasi. Riset dilatarbelakangi lemahnya penerapan EWS, rendahnya kualitas tata kelola, serta meningkatnya kasus gagal bayar yang mengurangi kepercayaan publik pada industri asuransi di Indonesia. Data panel sebanyak 72 observasi dari 12 perusahaan asuransi terdaftar di BEI periode 2018–2023 dianalisis menggunakan Fixed Effect Model yang ditentukan melalui uji Chow dan Hausman. Validitas model diuji melalui uji asumsi klasik, sedangkan heteroskedastisitas diatasi dengan Feasible Generalized Least Squares (FGLS) menggunakan robust errors. Moderasi diuji dengan Moderated Regression Analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa solvabilitas dipengaruhi signifikan oleh likuiditas, retensi sendiri, dan ukuran perusahaan, sedangkan profitabilitas dan beban klaim tidak signifikan. Peran komite audit bersifat selektif: memperkuat pengaruh ukuran perusahaan, menekan dampak beban klaim, namun melemahkan pengaruh likuiditas. Secara teoretis, penelitian ini memperluas Signaling Theory dengan bukti bahwa tata kelola dapat memperkuat atau melemahkan sinyal keuangan. Secara praktis, hasil penelitian menekankan pentingnya manajemen kas, strategi retensi yang optimal, dan pengawasan komite audit yang efektif dalam menjaga permodalan serta memulihkan kepercayaan publik pada industri asuransi.
References
Abdul, R., & Hassan, S. (2024). Mekanisme tata kelola perusahaan dan solvabilitas pada operator takaful. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 15(2), 201–220.
Adekunle, A. S., Ogeawuchi, A. E., & Odetunde, T. O. (2021). Efektivitas komite audit dan kinerja keuangan bank di Nigeria. Journal of Accounting and Financial Management, 7(1), 12–24.
Alexandra, N., & Arfianti, N. (2022). Komite audit sebagai moderator pengaruh profitabilitas terhadap solvabilitas. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 13(3), 345–360.
Amrina, M., Syahril, & Purwanti, E. (2021). Analisis profitabilitas dan dampaknya terhadap nilai perusahaan pada industri asuransi. Journal of Asian Finance, Economics and Business, 8(5), 341–350.
Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik keuangan dan asuransi Indonesia 2023. Jakarta: BPS.
Bezo, B., & Dibra, H. (2023). Peran komite audit dalam manajemen krisis: Bukti dari Eropa Timur. Eastern European Business and Economics Journal, 9(1), 115–130.
Brigham, E. F., & Houston, J. F. (2010). Dasar-dasar manajemen keuangan (Edisi ke-12). Jakarta: Salemba Empat.
Diasyasifa, A., Hadiani, F., & Laksana, B. (2023). Pengaruh rasio Early Warning System dan Good Corporate Governance terhadap Risk-Based Capital pada perusahaan asuransi syariah di Indonesia periode 2017–2021. Journal of Applied Islamic Economics and Finance, 3(3), 663–672.
Dinasti, A. R. (2024). Manajemen risiko dan pengukuran solvabilitas pada perusahaan asuransi. Yogyakarta: Andi Offset.
Gujarati, D. N. (2004). Ekonometrika dasar (Edisi ke-4). Jakarta: Erlangga.
Ismiyatun, N., Haryanto, & Puspitasari, E. (2021). Likuiditas, leverage, dan pengaruhnya terhadap kinerja keuangan perusahaan asuransi. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 23(2), 112–125.
Nasution, S., & Sari, F. (2023). Solvabilitas di era pascapandemi: Peran profitabilitas dan ukuran perusahaan pada perusahaan asuransi. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 11(1), 12–25.
Nugroho, A. (2023). Retensi sendiri dan beban klaim terhadap solvabilitas perusahaan asuransi. Jurnal Akuntansi Kontemporer, 15(2), 145–160.
Otoritas Jasa Keuangan. (2016). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian. Jakarta: OJK.
Otoritas Jasa Keuangan. (2018). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2018 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi. Jakarta: OJK.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.05/2023 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi. Jakarta: OJK.
Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Data pengaduan konsumen sektor asuransi tahun 2023. Jakarta: OJK.
Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 337.
Pemerintah Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 12.
Rahman, A., & Setiawan, D. (2024). Komite audit dan tata kelola perusahaan pada industri asuransi Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, 27(1), 55–70.
Rahayu, S., Pratama, I., & Lestari, D. (2022). Likuiditas, beban klaim, pertumbuhan premi, dan pengaruhnya terhadap Risk-Based Capital perusahaan asuransi di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 19(2), 155–170.
Spence, M. (1973). Job market signaling. The Quarterly Journal of Economics, 87(3), 355–374. https://doi.org/10.2307/1882010
Sutanto, H., Widodo, A., & Permata, N. (2023). Determinan solvabilitas perusahaan asuransi: Likuiditas, profitabilitas, dan retensi. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 27(3), 214–229.
Tempo. (2024, November 20). Kasus Bumiputera berlanjut, nasabah ajukan gugatan wanprestasi di PN Jaksel. Tempo.com. https://www.tempo.com
Wulandari, S. (2023). Faktor-faktor Early Warning System pada perusahaan asuransi umum. Jurnal Riset Akuntansi Kontemporer, 14(3), 211–225.
Zhang, W., & Chen, Y. (2024). Karakteristik komite audit dan kualitas pelaporan keuangan: Bukti dari pasar berkembang. Journal of International Accounting, Auditing and Taxation, 54, 100546.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Royke Yan Loudewyk Sampow, Julianto Agung Saputro, Ira Geraldina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (JEMSI) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (JEMSI).








































































