ASPEK HUKUM PELAKSANAAN PERJANJIAN ASURANSI
DOI:
https://doi.org/10.31933/jemsi.v2i6.641Keywords:
Perjanjian, Asuransi.Abstract
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aspek hukum dalam pelaksanaan perjanjian asuransi dan apa saja asas-asas dan prinsip-prinsip yang berlaku dalam perjanjian asuransi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penulis mengunakan metode pengumpulan data secara studi kepustakaan atau library resecrh. Dalam studi kepustakaan ini penulis mendapatkan bahan-bahan yang dibutuhkan dengan jalan mempelajari buku-buku, tulisan-tulisan dan produk-produk undang-undang yang ada kaitannya dengan pokok permasalahan sehingga dapat disimpulkan, bahwa: Pelaksanaan perjanjian asuransi belum bisa dilakukan atau dilaksanakan apabila belum terjadi risiko pada sitertanggung, namun baru dapat dilaksanankan pada saat terjadi sesuatu hal yang menimbulkan kerugian aatu risiko yang terjadi suatu peristiwa yang menimbulkan kerugian pada sitertanggung. Prinsip yang berlaku dalam perjanjian asuransi yang terpenting adalah iktikad baik kedua belah pihak antara penanggung dan tertanggung serta keseimbangan yang artinya penanggung dapat menggantikan ganti rugi kepada si tertanggung sesuai apa yang telah diperjanjikan antara kedua belah pihak.
References
Jakarta, 1995.
Mashudi H dan Moch. Chidir Ali (Alm),Hukum Asuransi¸CV Mandar Maju, Bandung, 1995.
Muhammad Abdulkadir, Pengantar Hukum Pertanggungan, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 1994.
Prakoso Djoko dan I Ketut Murtika, Hukum Asuransi Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 2000.
Prawoto Agus, Hukum Asuransi Dan Kesehatan Perusahaan Asuransi, BBFE, Yogyakarta, 1995.
Rastuti Tuti, Aspek Hukum Perjanjian Asuransi, Pustaka Yustisia, Yogyakarta, 2011.
Salim A. Abbas, Dasar-dasar Asuransi (Principles of Insurance), Rajawali Pers, Jakarta, 1989.
Subekti, Pokok-Pokok Hukum Perdata Cetakan XX, PT Intermasa, Jakarta, 1985.
SUMBER – SUMBER LAIN
Teaching Material HukumAsuransi, Program pencangkokan Hukum Ekonomi Fakultas Hukum UI danElips Project, September - Desember,Depok, 1996
Subekti R dan Tjitrosudibio, Kitab Undang – Undang Hukum Perdata, PT Pradnya Paramita, Jakarta, 2009.
Hartono Siti Soemarti, Kitab UndangUndang Hukum Dagang (KUHD) Cetakan ke VI, Seksi Hukum Dagang Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 1983.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 Tentang Perasuransian.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (JEMSI) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (JEMSI).