Strategi Inovasi Pendanaan OSS Melalui PNBP Untuk Layanan Investasi Berkelanjutan
DOI:
https://doi.org/10.38035/jemsi.v6i5.5669Keywords:
OSS, NIB, PNBP, Perizinan Berusaha, Inovasi Publik, E-governmentAbstract
Transformasi digital sektor publik melalui sistem Online Single Submission (OSS) telah menjadi tulang punggung reformasi perizinan usaha di Indonesia. Namun, sistem ini menghadapi tantangan besar, mulai dari literasi digital yang rendah hingga keterbatasan anggaran untuk pengelolaan dan pengembangan. Penelitian ini menganalisis inovasi strategis melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada layanan pencetakan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai solusi untuk meningkatkan keberlanjutan OSS dan mendukung kemudahan berusaha. Dengan pendekatan deskriptif, SWOT, dan PESTEL, studi ini mengevaluasi kendala pelaku usaha serta merumuskan strategi implementasi PNBP yang inklusif dan adil. Temuan menunjukkan bahwa PNBP berpotensi memberikan pendanaan berkelanjutan tanpa membebani pelaku usaha kecil jika diimbangi subsidi, transparansi, dan sosialisasi. Perbandingan internasional dengan praktik di Singapura dan Malaysia menunjukkan model serupa dapat mendorong efisiensi layanan publik. Rekomendasi kebijakan menekankan pentingnya penerapan tarif berjenjang, pelatihan digital, dan koordinasi lintas kementerian untuk mewujudkan OSS sebagai sistem kelas dunia.
References
Badan Koordinasi Penanaman Modal. (2024). Genap Tiga Tahun, OSS Berbasis Risiko Terbitkan 10 Juta NIB. [diakses 18 Mei 2025]. https://www.bkpm.go.id
Badan Koordinasi Penanaman Modal. (2024). Laporan Kinerja OSS 2023: Penyederhanaan Perizinan UMK Melalui NIB. Jakarta (ID): BKPM.
Badan Koordinasi Penanaman Modal. (2024). Roadmap Transformasi OSS dan Optimalisasi Pembiayaan Berbasis PNBP. Jakarta (ID): BKPM.
Badan Pembinaan Hukum Nasional. (2025). Analisis dan Evaluasi Hukum Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. [diakses 18 Mei 2025]. https://bphn.go.id
Badan Pusat Statistik. (2024). Laporan Realisasi Investasi 2023. [diakses 18 Mei 2025]. https://www.bps.go.id
Bank Dunia. (2020). Doing Business 2020: Comparing Business Regulation in 190 Economies. Washington DC (US): World Bank Group.
Criado JI, Gil-Garcia JR. (2024). Transforming public services through digital innovation: Challenges and lessons. Government Information Quarterly. 41(1):102123.
De Soto H. (2023). The hidden cost of bureaucracy: Informal payments in business licensing. J Econ Behav Organ, 211, 65–78.
Djankov S, La Porta R, Lopez-de-Silanes F, Shleifer A. (2002). The regulation of entry. Q J Econ, 117(1), 1–37.
Dunleavy P, Margetts H, Bastow S, Tinkler J. (2006). Digital Era Governance: IT Corporations, the State, and E-Government. Oxford (UK): Oxford University Press.
Gürel E, Tat M. (2017). SWOT analysis: A theoretical review. J Int Soc Res, 10(51), 994–1006.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2022). Laporan Kinerja DJBC dan DJImigrasi 2022. Jakarta (ID): Kemenkeu RI.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2024 tentang Bea Meterai atas Dokumen Digital. Jakarta (ID): Kemenkeu RI.
Kementerian Keuangan. (2024). Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2023. [diakses 18 Mei 2025]. https://www.kemenkeu.go.id
Kementerian PAN-RB. (2023). Evaluasi Reformasi Birokrasi Berbasis Pelayanan Publik. Jakarta (ID): Kementerian PANRB.
Mulgan G. (2007). Social Innovation: What It Is, Why It Matters and How It Can Be Accelerated. London (UK): The Young Foundation.
Mulyana EN, Wibowo A. (2024). A review of industry 4.0 development progress in Indonesia. AIP Conf Proc, 2805(1), 020001.
Musgrave RA, Musgrave PB. (1989). Public Finance in Theory and Practice. 5th ed. New York (US): McGraw-Hill.
OECD. (2024). Public Governance Reviews: Regulatory Policy in Indonesia 2024. Paris (FR): OECD Publishing.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Rima HS Siburian. (2020). Trend PNBP sektor kehutanan Provinsi Papua Barat pasca implementasi kebijakan si-puhh online dan self assessment. Cassowary, 3(1), 45–56.
Schwab K. (2016). The Fourth Industrial Revolution. Geneva (CH): World Economic Forum.
Statista. (2023). Ease of Doing Business Index in Indonesia from 2013 to 2020. [diakses 18 Mei 2025]. https://www.statista.com
TMF Group. (2024). Global Business Complexity Index 2024. [diakses 18 Mei 2025]. https://www.tmf-group.com
Torfing J, Ansell C. (2023). Public sector innovation: Collaborative governance and wicked problems. Public Adm Rev, 83(2), 334–347.
Umar A, Madani MA, Farida U, Yusriadi Y, Tamsa H, Misnawati M. (2019). Business licensing and one stop shops in Indonesia. J Public Adm Gov, 9(3), 123–135.
Wahid F. (2020). Electronic business licensing in Indonesia. J Penelit Pos dan Informatika, 10(1), 45–56.
Wibowo A, Susanti R, Pratama A. (2021). Pengaruh belanja pemerintah pusat terhadap penerimaan negara bukan pajak pada kementerian negara/lembaga periode 2012–2017. J Ilmu Ekon dan Pembangunan, 21(2), 89–102.
World Bank. (2024). Business Ready (B-READY) 2024. [diakses 18 Mei 2025]. https://www.worldbank.org/en/businessready
World Bank. (2024). Unleashing Indonesia’s Business Potential. [diakses 18 Mei 2025]. https://www.worldbank.org
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Agus Yulianto, Puguh Agung Nugroho, Riska Nurida Putri, Rizal Syarief

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (JEMSI) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (JEMSI).








































































