Pengaruh Fenomena Judi Online Dan Pinjaman Online Terhadap Pengelolaan Keuangan Pribadi Dikalangan Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.38035/jemsi.v6i5.5094Keywords:
Online Gambling, Online Loans, Personal Financial Management, Financial Risk, Financial EducationAbstract
Fenomena judi online serta pinjaman online telah menjadi isu yang semakin berkembang dan memengaruhi pengelolaan keuangan individu, terutama di kalangan masyarakat yang memiliki keterbatasan literasi keuangan. Penelitian ini secara tujuan untuk melakukan analisis pengaruh dari judi online dan pinjaman online dihadapkannya dengan pengelolaan keuangan pribadi. Metode penelitian yang dipergunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan teknik pengambilan sampel purposive sampling, melibatkan 96 responden di wilayah Karawang yang memiliki pengalaman dalam judi online dan/atau pinjaman online. Teknik analisis data mempergunakan regresi linear berganda. Hasil dari penelitian memberi petunjuk bahwa judi online dan pinjaman online punya pengaruh bernilai signifikan dihadapkannya dengan pengelolaan keuangan pribadi, baik dengan cara parsial atau juga simultan. Variabel judi online punya pengaruh bernilai positif dihadapkannya dengan pengelolaan keuangan dengan nilai t-hitung 2,454 dan p-value 0,016, sedangkan variabel pinjaman online juga berpengaruh signifikan dengan nilai t-hitung 4,103 dan p-value 0,000. Secara simultan, kedua variabel ini menjelaskan 41,3% variasi dalam pengelolaan keuangan pribadi, sementara 58,7% diberi pengaruh oleh faktor berkategori lain di luar cakupan model penelitian ini. Temuan ini mengindikasikan bahwa judi online meningkatkan risiko ketidakstabilan finansial, sementara penggunaan pinjaman online dapat memperburuk kondisi ekonomi individu. Oleh karena itu, diperlukan edukasi keuangan yang secara nilai lebih luas untuk memberi peningkatan kesadaran yang dipunyai masyarakat dalam mengelola keuangan secara bijak dan menghindari risiko dari kedua fenomena ini.
References
Asep Mulyana, Endang Susilawati, Afif Hendri Putranto, Arfianty, M., & Ita Suryanita Supyan, Reza Kurniawan, Lily Rahmawati Harahap, D. S. (2023). Manajemen Keuangan (C. Dr. Dwi Ekasari Harmadji, S.E., Ak., M.M., CA. & C. Henny Andriyani Wirananda, S.E., M.Ak. (eds.); 1st ed.). widina media utama.
Challet-Bouju, G., Hardouin, J. B., Thiabaud, E., Saillard, A., Donnio, Y., Grall-Bronnec, M., & Perrot, B. (2020). Modeling early gambling behavior using indicators from online lottery gambling tracking data: Longitudinal analysis. Journal of Medical Internet Research, 22(8), 1–13. https://doi.org/10.2196/17675
goodstats. (2024). Kredit Pinjol Indonesia Capai Rp27 Miliar di Tahun 2024. Goodstats. https://data.goodstats.id/statistic/kredit-pinjol-indonesia-capai-rp27-miliar-di-tahun-2024-BbpFQ#:~:text=Penyaluran Pinjaman Kepada Penerima Pinjaman Online%2C 2024&text=Diketahui%2C jumlah penerima pinjaman di,perempat dari total nasabah nasional.
Hatimatunnisani, H., Nurfadillah, H., Wasti, M., Rika, P., & Maharani, R. (2023). MARAKNYA JUDI ONLINE DAN DAMPAKNYA TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DI KALANGAN MAHASISWA (Studi Kasus Pada Mahasiswa Salah Satu Perguruan Tinggi Swasta Di Bandung). Jurnal Sosio Dan Humaniora (SOMA), 2(1), 130–136. https://doi.org/10.59820/soma.v2i1.124
Kanda, A. S., & Sopiansyah, R. (2024). Dampak Fenomena Judi Online Pada Pengelolaan Keuangan Individu (Studi Kasus Di Wilayah Ciumbuleuit Bandung). Jurnal Ilmiah Research Student, 1(4), 45–53. https://doi.org/10.61722/jirs.v1i4.865
Luh Putu Intan Elsyia, N., Dewa Nyoman Usadha, I., & Nyoman Suparta, I. (2023). Kontan: Analisis Efek Segi Pelayanan, Harga, Dan Lokasi Terhadap Kepuasan Konsumen Pengguna Layanan E-Commerce. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Bisnis, 2(4), 1–16. https://doi.org/10.59818/kontan.v2i4.586
Makarin, A. A., & Astuti, L. (2023). Faktor yang Mempengaruhi Mahasiswa Melakukan Perjudian Online. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), 3(3), 180–189. https://doi.org/10.18196/ijclc.v3i3.17674
Muhammad, D. (2019). Perkembangan Dan Transformasi Teknologi Digital. Infokam, 15(2), 116–123.
Muizzul Fahmi, U. M. (2023). Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 01(11), 40–50.
Narasati, M. (2020). Financial Technology (Fintech) Di Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Islam. Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (IIJSE), 2(2), 155–170.
novika, fanny, septiavani, nike, & indra, i made. (2022). Pinjaman Online Ilegal Menjadi Bencana Sosial Bagi Generasi Milenial. Management Studies and Entrepreneurship Journal, 3(3), 1174–1192. http://journal.yrpipku.com/index.php/msej
OJK. (2024). Financial Technology - P2P Lending. Otoritas Jasa Keuangan. https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/default.aspx
Paden, O., Sihombing, J. J., Irwan, A., Agusta, T., & Simanjuntak, D. A. (2024). Analasis Dampak Resiko Pinjaman Online Terhadap Mahasiswa. Jurnal Ilmiah Sistem Informasi, 4(1), 98–113. https://doi.org/10.46306/sm.v4i1.82
Palupi, D. E., & Hapsari, M. T. (2022). Pengaruh Pengetahuan Keuangan Dan Locusof Controlpada Perilakumanajemen Keuangan Personal (Studi Pada Mahasiswa Manajemen Keuangan Syariah Angkatan 2018 – 2020 Uin Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung). Prima Ekonomika, 13(1), 40–52.
PPATK. (2024). GAWAT! Jumlah Fantastis Usia Anak Main Judi Online. Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan. https://www.ppatk.go.id/news/read/1373/gawat-jumlah-fantastis-usia-anak-main-judi-online.html
PRESTAMA, F. B., IQBAL, M., & RIYADI, S. (2019). Potensi Finansial Teknologi Syariah Dalam Menjangkau Pembiayaan Non-Bank. Al-Masraf?: Jurnal Lembaga Keuangan Dan Perbankan, 4(2), 147. https://doi.org/10.15548/al-masraf.v4i2.264
Purnomo, E., Aini, Y., & Makmur. (2016). Lokasi Terhadap Minat Beli Konsumen Dalam Membeli Beras Lokal ( Studi Kasus Desa Rambah Utama ). 5–28.
Pusat Statistik Kabupaten Karawang, B. (2024). Kecamatan Cilamaya Wetan Dalam Angka 2024 (BPS Kabupaten Karawang (ed.)). BPS-Statistics of Karawang Regency.
Rahman, A., & Salim, M. (2020). Pinjaman Online dan Dampaknya terhadap Stabilitas Keuangan Pribadi di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Keuangan.
Rohmah, Y., & Khodijah, K. (2024). Resiko dan dampak sosial judi dan pinjaman online pada remaja. Dimensia: Jurnal Kajian Sosiologi, 13(1), 85–92.
Rustamana, A., Wahyuningsih, P., Azka, M. F., & Wahyu, P. (2024). Penelitian Metode Kuantitatif. Sindoro Cendikia Pendidikan, 5(6), 1–10.
Saepudin Kanda, A. S., Cibogo No Indah, J., Rancasari, kecamatan, Bandung, K., & Barat, J. (2024). Analisis Generasi Muda Terjebak Pusaran Hutang Pinjaman Online Akibat Lifestyle Di Kota Cimahi. Jurnal Ilmiah Research Student, 1(3), 634–640. https://doi.org/10.61722/jirs.v1i3.726
Siringoringo, A. C., Yunita, S., & Jamaludin, J. (2024). Tren Perjudian Online di Kalangan Mahasiswa: Dampak, dan Upaya Pencegahannya. Journal on Education, 6(2), 10948–10956. https://doi.org/10.31004/joe.v6i2.4883
Sugiyono, P. D. (2016). METODE PENELITIAN (Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D) (23rd ed.). CV. ALFABETA.
Suharya, R. (2019). Fenomena Perjudian Dikalangan Remaja Kecamatan Samarinda Seberang. Jurnal Sosiatri-Sosiologi, 7(3), 326–340. ejournal.sos.fisip-unmul.ac.id
Supriyanto, E., & Ismawati, N. (2019). Sistem Informasi Fintech Pinjaman Online Berbasis Web. Jurnal Sistem Informasi, Teknologi Informasi Dan Komputer, 9(2), 100–107.
Suriani, N., Risnita, & Jailani, M. S. (2023). Konsep Populasi dan Sampling Serta Pemilihan Partisipan Ditinjau Dari Penelitian Ilmiah Pendidikan. Jurnal IHSAN?: Jurnal Pendidikan Islam, 1(2), 24–36. https://doi.org/10.61104/ihsan.v1i2.55
Syahrizal, H., & Jailani, M. S. (2023). Jenis-Jenis Penelitian Dalam Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Jurnal QOSIM Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora, 1(1), 13–23. https://doi.org/10.61104/jq.v1i1.49
Trisnaningsih, T., .Sihabudin, S., & Fauji, R. (2022). Pengaruh Influencer Dan Literasi Keuangan Terhadap Minat Investasi Mahasiswa. Journal of Business and Economics Research (JBE), 3(2), 82–89. https://doi.org/10.47065/jbe.v3i2.1705
Ummul Azizah, Sihabudin, & Robby Fauji. (2024). Analisis Pengaruh Kualitas Produk dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Pelanggan Sule Tailor Karawang. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 6(9), 5350–5373. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v6i9.2464
Wahyuni, R. A. E., & Turisno, B. E. (2019). Praktik Finansial Teknologi Ilegal Dalam Bentuk Pinjaman Online Ditinjau Dari Etika Bisnis. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(3), 379–391. https://doi.org/10.14710/jphi.v1i3.379-391
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ludi Jamaludin, Sihabudin Sihabudin, Robby Fauji

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (JEMSI) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (JEMSI).