Larangan Penjualan Rokok Eceran Guna Menurunkan Jumlah Perokok Di Indonesia

Authors

  • Najwa Marwan Universitas Pelita Harapan, Tangerang, Indonesia
  • Dwi Putra Nugraha Universitas Pelita Harapan, Tangerang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jemsi.v6i3.4030

Keywords:

Rokok Eceran, Jumlah Perokok, Larangan Rokok Eceran

Abstract

Tingginya persentase perokok di Indonesia menjadi tantangan besar bagi kesehatan masyarakat dan produktivitas ekonomi. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah memberlakukan kebijakan larangan penjualan rokok per batang yang bertujuan mengurangi akses rokok, terutama di kalangan muda dan masyarakat berpendapatan rendah. Kebijakan ini berupaya mengurangi konsumsi rokok, khususnya pada kelompok yang rentan. Penelitian ini menunjukkan efektivitas kebijakan tersebut dalam mengurangi konsumsi rokok dan dampaknya terhadap perilaku masyarakat. Dengan menggunakan lima pendekatan, yaitu pendekatan asas hukum, pendekatan sistematika hukum, pendekatan sinkronisasi hukum, 34 pendekatan perbandingan hukum, dan pendekatan kasus hukum, termasuk wawancara dan survei. Penelitian ini mengungkapkan kekuatan dan kelemahan kebijakan tersebut. Temuan menunjukkan bahwa meskipun kebijakan ini mengurangiibilitas rokok, terutama di kalangan remaja, implementasinya menghadapi tantangan besar seperti penegakan hukum yang lemah, pemantauan yang tidak konsisten, pelanggaran sosialisasi, dan budaya merokok yang kuat. Meskipun demikian, kebijakan ini memiliki potensi dampak yang lebih besar jika beberapa langkah diperkuat. Penegakan hukum yang lebih ketat, pemantauan yang konsisten, serta kampanye edukasi yang disesuaikan dengan berbagai demografi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendukung kebijakan ini. Selain itu, memberikan dukungan ekonomi kepada pedagang kecil yang terdampak larangan sangat penting. Dengan pendekatan holistik yang mencakup faktor hukum, sosial, dan ekonomi, kebijakan ini berpotensi mengurangi tingkat merokok di Indonesia dan meningkatkan hasil kesehatan masyarakat.

References

Abdillah Ahsan, et al. “Illicit cigarette consumption and government revenue loss in Indonesia.” Globalization and health, Vol. 10,75, No. 1, 19 November 2014. DOI: 10.1186/s12992-014-0075-7

Anam, F, Sakhatmo, T & Hartanto, Remaja Indonesia, Jauhi Rokok!: Hidup Sehat, Masa Depan Bersahabat, (Solo: Tiga Serangkai, 2019).

Astrid Faidlatul Habibah, “Akademisi: Larangan Rokok Eceran Berdampak Pada Ekonomi UMKM”. https://www.antaranews.com/berita/4288579/akademisi-larangan-rokok-eceran-berdampak-pada-ekonomi-umkm, diakses pada 11 September 2024

Aula, L. E., Stop Merokok. (Yogyakarta: Garaiilmu, 2010)

Bruce Yandle, “Bootleggers and Baptists: The Education of a Regulatory Economist”, Regulation, Vol. 7, No. 3, (1983): 12-16.

Bustan MN, Epidemiologi Penyakit Tidak Menular, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007)

Craig Dalton, “Banning retail tobacco sales: Time to start the discussion.” Drug and Alcohol Review, Vol. 31, (2012): 718-720. DOI: 10.1111/j.1465-3362.2012.00434. x

George J. Stigler, “The Theory of Economic Regulation.”, The Bell Journal of Economics and Management Science, Vol. 2, No. 1, (1971): 3–21. DOI : 10.2307/3003160.

Harsa, S. V., “Pengaruh Paparan Asap Rokok terhadap Kadar Hormon Adiponektin sebagai Faktor Risiko Terjadinya Diabetes Melitus Tipe 2.”, Medical Journal of Lampung University, Vol. 9, No.1, 2020. 1–8.

Komisi Penyiaran Indonesia, “Mendorong Aturan Pelarangan Iklan Rokok di UU Penyiaran Baru”, https://kpi.go.id/index.php/id/umum/38-dalam-negeri/36549-mendorong-aturan-pelarangan-iklan-rokok-di-uu-penyiaran-baru, diakses pada 22 November 2024

Kothler Philip. Manajemen Pemasaran, Edisi Millenium diterjemahkan Benyamin Molan, (Jakarta: PT. Prenhallindo, 2008), hal. 140

Lala Asri Juniarsih dan Harmili, “Bahaya Merokok Bagi Kesehatan”. https://sumbawakab.go.id/read/5138/bahaya-merokok-bagi-kesehatan.html, diakses pada November 2024

Lanny Lingga, All About Stroke. (Jakarta: PT Elex Media Komputido, 2013)

Lawrence M. Friedman, Sistem Hukum : Perspektif Ilmu Sosial, (Bandung: Nusa Media, 2009)

M. A. Sodik, Merokok & Bahayanya, (Pekalongan: PT. Nasya Expanding Management, 2018)

Mellysa Dwi Jayanti, “Hubungan Kebiasaan Merokok Orang Tua dengan Kejadian Ispa pada Balita di Wilayah Kerja Puskesmas Ngaglik I Kabupaten Sleman 2015”, Tesis, Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia, 2016

Mukti Fajar, Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Empiris & Normatif, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010)

Monavia Ayu Rizaty, “Data Persentase Perokok Di Indonesia (2015-2023)”. https://dataindonesia.id/kesehatan/detail/data-persentase-perokok-di-indonesia-20152023, diakses pada 15 Oktober 2024

Octafrida, M.D., Hubungan Merokok Dengan Katarak Di Poliklinik Mata Rumah Sakit Umum Haji Adam Malik Medan, (Medan: Universitas Sumatera Selatan, 2010)

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

P2PTM Kementrian Kesehatan RI, “Apa Faktor Yang Mendorong Seseorang Merokok? – Penyakit Tidak Menular Indonesia”.https://p2ptm.kemkes.go.id/infographic-p2ptm/konsumsi-tembakau-faktor-risiko-penyakit-tidak-menular/apa-faktor-yang-mendorong-seseorang-merokok, diakses pada 17 Oktober 2024

P2PTM Kementrian Kesehatan RI, “Buku Advokasi Penyusunan dan Penetapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Sebagai Upaya Perlindungan Anak dan Remaja dari Dampak Bahaya Rokok. Revisi 4”. https://p2ptm.kemkes.go.id/uploads/VHcrbkVobjRzUDN3UCs4eUJ0dVBndz09/2024/05/Revisi%204%20Buku%20Advokasi%20KTR%202024%20(A5%20Document).pdf, diakses pada 20 November 2024

Rahmatina Kasri et al., “New Evidence of Illicit Cigarette Consumption and Government Revenue Loss in Indonesia”, Tobacco Induced Diseases, Vol. 19, 1 November 2021: 1–88. DOI : 10.18332/tid/142778

Sabian Usman, Dasar-Dasar Sosiologi, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2009), hal. 12

Samantha Filby, et al., “The Temporary Ban on Tobacco Sales in South Africa: Lessons for Endgame Strategies”, Tobacco Control, Vol. 31,6, 20 Januari (2021): 694 – 700. DOI :10.1136/tobaccocontrol-2020-056209

Soerjono Soekanto, Efektivitas Hukum dan Pengaturan Sanksi, (Bandung : Ramadja Karya, 1988), hal 80

Soerjono Soekanto, Beberapa Permasalahan Hukum Dalam Kerangka Pembangunan di Indonesia, (Jakarta: Universitas Indonesia, 1976), hal. 40

Try Wahyudi, “Larangan Penjualan Rokok Eceran Segera Diberlakukan, Dewan Sebut Upaya Menurunkan Jumlah Perokok Muda”. https://dprd.jatimprov.go.id/berita/12018/larangan-penjualan-rokok-eceran-segera-diberlakukan-dewan-sebut-upaya-menurunkan-jumlah-perokok-muda, diakses pada 22 Oktober 2024

World Health Organization, “Global Adult Tobacco Survey Indonesia Report 2021”, https://cdn.who.int/media/docs/default-source/ncds/ncd-surveillance/data-reporting/indonesia/indonesia-national-2021 factsheet.pdf?sfvrsn=53eac4fd_1&download=true, diakses pada 28 September 2024.

YH Rachman, “Pengamat: Pelarangan Jual Rokok Eceran Berdampak Ekonomi Bagi Pelaku UMKM”. https://peluangnews.id/pengamat-pelarangan-jual-rokok-eceran-berdampak-ekonomi-bagi-pelaku-umkm/, diakses pada 11 September 2024

Yunaningsih, A., et al., “Analisis Faktor Risiko Kebiasaan Merokok, Paparan Sinar Ultraviolet Dan Konsumsi Antioksidan Terhadap Kejadian Katarak Di Poli Mata Rumah Sakit Umum Bahteramas Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2017”, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Unsyiah, Vol. 2, No. 6, 2017. DOI : 10.37887/jimkesmas.v2i6.3035

Downloads

Published

2025-02-20

How to Cite

Najwa Marwan, & Dwi Putra Nugraha. (2025). Larangan Penjualan Rokok Eceran Guna Menurunkan Jumlah Perokok Di Indonesia. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 6(3), 1859–1871. https://doi.org/10.38035/jemsi.v6i3.4030