Return to Article Details Penerapan Teori Hukum Positivisme Terhadap Penghapusan Tanah Adat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah Download Download PDF