1.
Maulana Achmad SB, Badawi A, Mulyanto R. Urgensi Pembentukan Peradilan Agraria dalam Penyelesaian Sengketa Tanah untuk Menerapkan Prinsip Persamaan di Depan Hukum dalam Sengketa Pertanahan (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 34/Pdt.G/2025/PN Byw). JIHHP [Internet]. 2026 Sep. 16 [cited 2026 Sep. 17];6(6):4589-98. Available from: https://dinastirev.org/JIHHP/article/view/9636