1.
Putri NN, Hasbaj ME. Pemaafan Hakim sebagai Instrumen Humanisasi Pemidanaan dalam KUHP Nasional: Rekonstruksi Batas Diskresi Hakim antara Keadilan Substantif dan Kepastian Hukum. JIHHP [Internet]. 2026 Mar. 29 [cited 2026 Apr. 2];6(3):2210-25. Available from: https://dinastirev.org/JIHHP/article/view/7967