1.
Oktapianti DA, Rahmatiar Y, Abas M. Pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah Pemalsuan Data Yang Dihubungkan Dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. JIHHP [Internet]. 2025 Oct. 20 [cited 2025 Dec. 5];6(1):133-42. Available from: https://dinastirev.org/JIHHP/article/view/6107