1.
Yumna LA, Badriyah SM. Implikasi Hukum dan Perlindungan Jaminan Fidusia Setelah Adanya Pembatalan Akta Jaminan Fidusia yang dibuat Notaris di Luar Wilayah Jabatannya dalam Perjanjian Kredit. JIHHP [Internet]. 2025 Mar. 14 [cited 2025 Apr. 9];5(3):2530-7. Available from: https://dinastirev.org/JIHHP/article/view/4409