1.
Sephia Putri A, Suartini S. Tanggung Jawab Mitra dalam Perhitungan Jam & Upah Lembur Karyawan Perusahaan Alih Daya Berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021 Tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, Dan PHK. JIHHP [Internet]. 2025 Mar. 25 [cited 2025 Apr. 4];5(4):3210-128. Available from: https://dinastirev.org/JIHHP/article/view/4395