1.
Raditya A. Peran Pemerintah Indonesia untuk Meningkatkan Perlindungan Hukum bagi Investor Asing Melalui Klausul Persetujuan Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal (P4M) antara Indonesia - Singapura. JIHHP [Internet]. 2024 May 16 [cited 2024 Nov. 23];4(4):567-78. Available from: https://dinastirev.org/JIHHP/article/view/1992