Timothy Benaya, Marsahala, and Hery Firmansyah. “Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Tindak Penipuan Pembayaran Melalui Cek Dan Atau Giro Kosong (Studi Kasus PT. Atom Media Indonesia)”. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik 5, no. 1 (November 20, 2024): 811–817. Accessed November 21, 2024. https://dinastirev.org/JIHHP/article/view/3317.