Khodijah Damayanti, Dinda. “Tanggung Jawab Pidana Terhadap Notaris Yang Telah Memalsukan Keterangan Dalam Akta Autentik (Studi Kasus Putusan Nomor 1362 Pid.B 2019 PN.Jkt.Utr)”. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik 4, no. 4 (June 10, 2024): 930–935. Accessed November 23, 2024. https://dinastirev.org/JIHHP/article/view/2112.