Mochammad Rakha Haikal Fadillah, and Lindawaty S. Sewu. “Perlindungan Hukum Bagi Pasien Yang Diberi Tindakan Medis Tanpa Informed Consent Dihubungkan Dengan Asas Perlindungan Dan Keselamatan Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Jo”. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, vol. 5, no. 3, Jan. 2025, pp. 2049-62, doi:10.38035/jihhp.v5i3.3793.