[1]
S. B. Maulana Achmad, A. Badawi, and R. Mulyanto, “Urgensi Pembentukan Peradilan Agraria dalam Penyelesaian Sengketa Tanah untuk Menerapkan Prinsip Persamaan di Depan Hukum dalam Sengketa Pertanahan (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 34/Pdt.G/2025/PN Byw)”, JIHHP, vol. 6, no. 6, pp. 4589–4598, Sep. 2026.