[1]
E. Wijaya and T. Tanudjaja, “Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Pidana dan Proses Pembuktian Perempuan sebagai Kurir Narkotika dalam KUHAP dan UU Narkotika”, JIHHP, vol. 6, no. 5, pp. 3483–3491, Jul. 2026.