[1]
I. Pettanase, D. J. Ardha, F. H. Rani, S. Syamsul, and D. P. Ramadhan, “Implikasi Hukum Pidana dan Perdata atas Perkawinan Campuran yang Tidak Tercatat: Studi Kasus pada Kantor Imigrasi Kelas I Palembang”, JIHHP, vol. 6, no. 3, pp. 2146–2163, Mar. 2026.