[1]
D. Kurniawansyah and R. A. Pater, “Implementasi Asesmen Psikologi Bagi Anak yang di bawah Umur untuk Menikah ditinjau dari Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019: (Studi Kasus Pengadilan Agama Pasir Pengaraian)”, JIHHP, vol. 5, no. 4, pp. 3635–3645, May 2025.