[1]
J. M. Sebayang, J. M. Sihite, D. R. Silalahi, and H. Brahmana, “Sanksi Hukum Bagi Anak Sebagai Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Sebagai Korban: Pengaturan Sanksi Hukum Kekerasan Seksual Bagi Pelaku Orang Dewasa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Penerapan Hukum Kekerasan Seksual Terhadap Anak Sebagai Pelaku”, JIHHP, vol. 5, no. 4, pp. 3660–3665, May 2025.