[1]
N. G. A. Sitorus, “Perbandingan Kompetensi Peradilan dan Penyelesaian Sengketa Pengadilan Tata Usaha Negara di Indonesia dan Pengadilan Tata Usaha Negara di Jerman”,
JIHHP
, vol. 5, no. 4, pp. 3408–3417, Apr. 2025.