[1]
A. Putri Andanni and B. Santoso, “Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggaran Karya Cipta yang Dihasilkan Melalui AI dan dikomersilkan Berdasarkan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta”,
JIHHP
, vol. 5, no. 3, pp. 2274–2280, Feb. 2025.