[1]
Mochammad Rakha Haikal Fadillah and Lindawaty S. Sewu, “Perlindungan Hukum Bagi Pasien yang diberi Tindakan Medis Tanpa Informed consent dihubungkan dengan Asas Perlindungan dan Keselamatan Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo”, JIHHP, vol. 5, no. 3, pp. 2049–2062, Jan. 2025.