[1]
Edi Mulyanto, Hibnu Nugroho, and Budiyono, “Perlindungan Hukum terhadap Notaris yang diduga Melakukan Tindak Pidana (Ditinjau dari Aspek Hukum Pidana Formil)”, JIHHP, vol. 5, no. 1, pp. 690–708, Nov. 2024.