[1]
D. Khodijah Damayanti, “Tanggung Jawab Pidana Terhadap Notaris yang Telah Memalsukan Keterangan dalam Akta Autentik (Studi Kasus Putusan Nomor 1362/Pid.B/2019/PN.Jkt.Utr)”, JIHHP, vol. 4, no. 4, pp. 930–935, Jun. 2024.