[1]
Panji Ramadhan and Ariawan Gunadi, “Keabsahan Perjanjian Sewa Menyewa Terhadap Objek Harta Bersama Setelah Adanya Perceraian (Studi Kasus Putusan Nomor 667/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel)”, JIHHP, vol. 4, no. 4, pp. 714–725, Jun. 2024.