sanjaya, suyono (2026) “Kekeliruan Penerapan Hukum Acara Perdata Terkait Kedudukan Notaris Sebagai Quasi-Tergugat dalam Perkara Wanprestasi: Studi Kasus Putusan 158/Pdt.G/2024/Pn Bgr”, Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, 6(6), pp. 4890–4898. doi: 10.38035/jihhp.v6i6.9769.